Selebriti

VIDEO CCTV Gerak-gerik Dua Artis Terlibat Prostitusi Sebelum Hubungan Bertiga

Berikut sejumlah update terbaru kasus prostitusi yang melibatkan artis ST dan MA baru-baru ini.

Editor: Amirullah
Kompas TV
Inilah video artis ST dan MA di hotel saat hendak melayani hubungan badan bertiga 

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.

Baca juga: Puting Beliung Terjang 4 Kelurahan, Bayi 1 Tahun Terbawa Angin, Ditemukan Selamat di Atap Rumah

Baca juga: Donald Trump: Biden Hanya Bisa Masuk Gedung Putih Jika Ia Dapat Buktikan Tidak Curang

3. ST dan MA Dipulangkan

Polisi mengizinkan pemain film dan selebgram ST dan SH alias MY untuk kembali pulang ke rumah.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, status ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi kasus praktik prostitusi online.

"ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan hari Kamis malam," kata Sudjarwoko ketika menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) pagi.

Polisi tidak menahan dan menjadikan dua artis tersebut sebagai tersangka karena statusnya sebagai saksi dan menjadi korban dugaan perdagangan manusia dua mucikari.

()Foto artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Walau sudah dipulangkan, polisi bisa memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Sudjarwoko, ST merupakan bintang iklan dan selebgram, sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan pemain sinetron.

4. Sosok Mucikari Pasangan Suami Istri

Sementara itu, sosok mucikari artis ST dan MA adalah pasangan suami istri berinisial AR dan CA.

Keduanya masih cukup muda, AR berusia 26 tahun sedangkan CA 25 tahun.

"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," ucap Sudjarwoko.

Menurut pengakuan kedua tersangka, ia dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.

5. Raup Keuntungan Rp 300 Juta per Tahun

Dari bisnis muncikari prostitusi artis ini, AR dan CA telah meraup uang sekitar Rp 300 juta dalam satu tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved