PBM Tatap Muka Satu Semestar, Subulussalam Sukses Jalankan Protkes
Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di jenjang SD dan SMP se-Kota Subulussalam sukses dijalankan hingga akhir semester ganjil
SUBULUSSALAM - Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di jenjang SD dan SMP se-Kota Subulussalam sukses dijalankan hingga akhir semester ganjil tahun ini. Pembelajaran tatap muka di tengah pandemi tersebut dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19.
“Alhamdulillah, sudah enam bulan berjalan PBM tatap muka kami tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Kepala SD Negeri 6 Subulussalam, Muhammad Amin, SPd, kepada Serambi, Sabtu (28/11/2020).
Dikatakan, PBM tatap muka yang mereka gelar atas izin wali murid. Karenanya, tidak ada pemaksaan untuk murid agar belajar di sekolah. Sekolah memberikan kebebasan bagi orang tua apakah anaknya belajar tatap muka atau di rumah secara daring.
Untuk wali murid yang keberatan anaknya belajar tatap muka di sekolah, kata Muhammad Amin, mereka tidak memaksa dan memberikan fasilitas belajar di rumah. Hanya saja umumnya murid di sekolahnya memilih belajar tatap muka atas persetujuan orang tua.
Belajar Tatap muka ini, menurutnya, hanya dua jam dalam sehari dengan jumlah peserta diatur paling banyak 18 orang. Biasanya, sebelum covid-19 waktu belajar SD mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. ”Tapi sekarang hanya dua jam karena menjaga kondisi pandemi covid-19.”
Kini, kata Muhammad Amin, waktu belajar anak-anak mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB tanpa waktu istirahat. Muhammad Amin juga mengaku mereka mensosialisasikan kepada semua wali murid atau orang tua soal protokol kesehatan Covid-19.
Makanya, setiap murid menggunakan masker termasuk orang tua. Jaga jarak, mencuci tangan serta pengukuran suhu tubuh. “Pokoknya prosedur kesehatan tetap kita laksanakan, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan tiak berkerumun di sekolah,” pungkas Muhammad Amin
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Sairun SAg. Menurutnya, pihak sekolah tingkat SD tidak dibenarkan membuka kegiatan belajar tatap muka jika tidak mendapat persetujuan orang tua.
Lantaran itu, sebelum dimulainya PBM tatap muka tahun ajaran baru 2020/2021, setiap sekolah diwajibkan menyiapkan surat persetujuan para wali murid. Setiap wali murid, kata Sairun dianjurkan membuat pernyataan persetujuan dan tidak keberatan anaknya mengikuti PBM tatap muka di sekolah dasar.
Sairun menambahkan, hasil evaluasinya dalam dua hari ini tidak ada wali murid yang merasa keberatan anaknya belajar tatap muka di sekolah. Ini terbukti seluruh Sekolah Dasar atau SD di Kota Subulussalam menggelar pembelajaran tatap muka. “Kita tidak membenarkan proses belajar mengajar tingkat SD secara tatap muka tanpa ada persetujuan wali murid tapi faktanya sekolah wali murid mendukung dan setuju anaknya belajar tatap muka di sekolah,” kata Sairun
Meski demikian, Sairun juga memastikan Dinas Pendidikan maupun sekolah memberi ruang bagi wali murid manakala ada yang memilih anaknya belajar di rumah. Jika ada wali murid memilih anaknya belajar di rumah maka dinas dan sekolah menyiapkan materi dan modul. Sejauh ini, kata Sairun belajar tatap muka tingkat SD di sekolah berjalan dengan baik dan mendapat sambutan dari wali murid.(lid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sdn6.jpg)