Berita Banda Aceh
Tiga Pendemo Mogok Makan, Sikapi Kondisi 15 Tahun Perdamaian Aceh
Tiga pemuda yang melancarkan demonstrasi dan mengatasnamakan dirinya sebagai Aneuk Muda Menggugat (AMM) melakukan aksi mogok makan di depan..
Penulis: Hendri Abik | Editor: Jalimin
Laporam : Hendri Abik | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga pemuda yang melancarkan demonstrasi dan mengatasnamakan dirinya sebagai Aneuk Muda Menggugat (AMM) melakukan aksi mogok makan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (30/11/2020). Aksi unjuk rasa tersebut digelar menyikapi kondisi dan situasi kekinian Aceh pasca 15 tahun perdamaian Aceh.
Koordinator aksi, Ichsan Kelda, mengatakan aksi tersebut mereka gelar untuk menuntut dan mengungat pemerintah Republik Indonesia dan mantan petinngi GAM untuk serius merealisasikan poin-poin yang termaktub dalam MoU Helsinki dan kekhusussan Aceh.
"Hingga saat ini masih banyak poin-poin yang belum terealisasi serta poin tersebut diharapkan oleh masyarakat Aceh, terutama yang berdampak menjadi korban langsung dalam konflik. Karena itu kami gelar aksi ini sebagai bentuk keseriusan kami agar butir-butir MoU Helsinki harus segera dilaksanakan sepenuhnya," sebutnya.
Untuk itu, terangnya mereka meminta perhatian serius dari para pihak untuk menuntaskan segala sesuatu yang menyangkut masa depan Aceh dan belum direalisasikan sampai kini.
"Kami akan menuntut sampai tuntutan kami dipenuhi. Kami akan melakukan semaksimal mungkin. Sampai semua dari kami ini jatuh bertumbangan," kata Ichsan.
Adapun empat poin tuntutan pada aksi mogok makan tersebut mencakup hak sipil yang di dalamnya menerangkan masyarakat yang belum mendapatkan hak-haknya setelah konflik, hak-hak kombatan yang terabaikan, dana otonomi khusus untuk mengejar ketertinggalan pasca-konflik dan penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh yang harus dituntaskan.
Sementara itu, aksi tiga pemuda itu langsung dijumpai oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin bersama sejumlah anggota DPRA lainnya. Dan mereka dipersilahkan untuk melakukan aksi tersebut di halaman Kantor DPRA.
Kepada wartawan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, aspirasi yang disampaikan para pemuda itu ditampung sebagai wujud komplit dalam menjaga serta merawat perdamaian dengan mewujudkan semua perintah politik yang tertuang pada MoU Helsinki.
"Kami DPRA sebagai representasi masyarakat Aceh akan mendiskusikan dan berharap ada sikap politik dari lembaga DPRA dengan segenap fraksi yang ada terkait perjalanan 15 tahun perdamaian Aceh," katanya.
Menurutnya sejatinya, dalam upaya menjaga dan merawat perdamaian Aceh agar selalu abadi menjadi keharusan bagi semua elemen, baik pemangku kepentingan di Aceh maupun nasional, serta seluruh rakyat Aceh.
"Biar ini tidak menjadi pekerjaan rumah (PR), kita terus berupaya untuk memperbaiki keadaan dan situasi dalam mengisi perdamaian yang sudah berlangsung 15 tahun ini, sehingga kita bisa terus menatap masa depan Aceh yang lebih baik ke depan," sebutnya.
Dirikan Tenda di Kantor Dewan
Setelah beberapa menit berdialog dengan Ketua dan sejumlah Anggota DPRA Aceh, ketiga pemuda yang menggelar aksi mogok makan tersebut diperbolehkan masuk ke halaman gedung DPRA. Setelah masuk ke pekarangan gedung dewan, ketiganya kemudian mendirikan tenda.
Meski sudah berada di pelataran gedung wakil rakyat itu, ketiga pemuda itu menutup mulut dengan masker dan lakban. Di tenda yang mereka dirikan juga dipasangi dua poster bertuliskan 'Jangan Buat Generasi Kami Menjadi Korban Atas Ketidakseriusan Kalian Hari Ini', serta spanduk berisi 'Aksi Mogok Makan Menggugat Pihak RI & Pimpinan GAM untuk Bertanggung Jawab. MoU Helsinki seutuhnya'.