Berita Aceh Utara
Aparatur Desa di Aceh Utara 'Serbu' Kantor DPRK, Tuntut Jangan Potong Gaji 50 Persen Pada Tahun 2021
Kedatangan mereka untuk mengikuti pertemuan difasilitasi DPRK Aceh Utara dengan Pemkab Aceh Utara guna membahas wacana pemotongan 50 persen gaji
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Kedatangan mereka untuk mengikuti pertemuan difasilitasi DPRK Aceh Utara dengan Pemkab Aceh Utara guna membahas wacana pemotongan 50 persen gaji aparatur desa tahun 2021.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Ratusan aparatur desa di Aceh Utara pada Senin (30/11/2020) sore ‘menyerbu’ Kantor DPRK Aceh Utara yang masih berada di Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kedatangan mereka untuk mengikuti pertemuan difasilitasi DPRK Aceh Utara dengan Pemkab Aceh Utara guna membahas wacana pemotongan 50 persen gaji aparatur desa tahun 2021.
Pertemuan tersebut mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan juga memakai masker.
Pertemuan tindaklanjut atas pertemuan sebelumnya puluhan keuchik yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Utara dengan pimpinan bersama anggota DPRK Aceh Utara.
Karena itu DPRK Aceh Utara mengadakan pertemuan kembali untuk mempertemukan keuchik dengan Pemkab Aceh Utara.
Tujuannya guna membahas persoalan itu untuk menyelesaikan secara bersama-sama sebelum penetapan RAPBK menjadi APBK 2021.
Baca juga: Joshua March Dicurigai sebagai Pria dalam Video Syur Mirip Gisel, Merasa Dirugikan dan Membantah
Baca juga: VIDEO - JEMBATAN CANAKKALE, Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia yang Hubungkan Asia & Eropa
Baca juga: Bepe Minta Pemain Asal Aceh Ini Jadi Pelatih Persija Jakarta
Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Utara H Mulyadi CH yang dihadiri Ketua Komisi I Fauzi, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Dari Pemkab Aceh Utara pertemuan itu dihadiri Asisten I Dayal Albar, Asisten II Risawan Bentara, dan Asisten III Adamy.
Selain itu juga dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara Dra Salwa dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Fakhrurradhi MH.
Dalam pertemuan tersebut para keuchik secara bergantian menyampaikan pendapatanya. Namun, pada intinya mereka meminta supaya jerih aparat desa di Aceh Utara tidak terjadi pemotongan.
Para apatur desa beralasan kalau terjadi pemotongan jerih sampai 50 persen, jumlah yang diterima sangat tidak layak, karena jumlahnya lebih rendah dari gaji buruh.
“Kami berharap kepada Pemkab dapat mempertimbangkan pemotongan gaji aparatur desa,” ujar Asnawi pengurus Apdesi Aceh Utara.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Apdesi Aceh Utara Abubakar juga menyampaikan hal serupa.
“Kami khawatir jika Pemkab Aceh Utara tetap memotong jerih aparat desa, akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan pada Tahun 2021,” pungkas Abubakar. (*)