Berita Kutaraja

Kemenkumham Aceh Dapat Penghargaan Sebagai Anggota JDIHN Terbaik dari Pusat

Kanwil Kemenkumham Aceh menerima penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan predikat Terbaik I 2020.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
HUMAS KEMENKUMHAM ACEH
Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Drs Yasmon MLS menyerahkan piagam kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli, SH, MH di aula kantor setempat, Selasa (1/12/2020). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh menerima penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan predikat Terbaik I Tahun 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Drs Yasmon MLS kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli, SH, MH di aula kantor setempat, Selasa (1/12/2020).

Turut hadir pada acara penyerahaan penghargaan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Sebelumnya, penghargaan itu telah diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pada saat Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Tahun 2020 secara virtual.

Yasmon dalam sambutannya menyampaikan, bahwa JDIHN dibuat untuk membangun sebuah basis database peraturan undang-undang yang terintegrasi sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91 Tahun 1999 tentang Pengelolaan JDIHN.

Baca juga: Tahniah! Aceh Jaya Raih Dua Penghargaan dari Kemenkumhan RI, Begini Penilaiannya

Baca juga: Kodim Aceh Jaya Gelar Apel Danramil dan Babinsa Selama Dua Hari, Ini Tujuannya

Baca juga: VIRAL Calon Pengantin Ini Batal Nikah karena Dapat Petunjuk Bukan Jodohnya, Undangan Sudah Disebar

Selain diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Aceh, penghargaan yang sama juga diberikan kepada delapan kabupaten/kota di Aceh yang telah terintegrasi dengan portal JDIHN.

Ke delapan daerah yang menerima penghargaan itu yaitu Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara, Pidie Jaya, Simeulue, dan Kota Lhokseumawe.

Penghargaan dari Kemenkumham tersebut diterima langsung oleh sekretaris daerah (Sekda) masing-masing kabupaten/kota.

“Saya berharap, kabupaten/kota di Aceh agar mampu menyusul kabupaten lain di Indonesia yang telah lebih dulu menerima penghargaan JDIHN di tingkat kabupaten/kota,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli dalam sambutannya mengatakan, bersyukur atas pencapaian yang diterima.

Baca juga: VIRAL Mobil Salip Truk yang Mendaki di Tikungan Berakhir dengan Tabrakan Tragis, Warganet Geram

Baca juga: Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Tewaskan 10 Orang, Korban Sempat Tengok Khitanan Cucu

Baca juga: Dirlantas dan Kepala Jasa Raharja Salurkan Bantuan untuk Korban Laka Lantas di Aceh Besar

Ia menyatakan, penghargaan tersebut diperoleh atas atas kinerja dan sinergisitas pegawai di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Ia mengungkapkan, Kanwil Kemenkumham Aceh pada tahun 2018 lalu, sudah mendapat penghargaan yang sama dari Menkumham dalam kategori anggota JDIHN Terbaik III (sedang).

Demikian juga tahun lalu atau pada 2019, di mana Kanwil Kemenkumham Aceh kembali meraihnya untuk kategori anggota JDIHN Terbaik III (besar).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved