Berita Aceh Jaya

Tahniah! Aceh Jaya Raih Dua Penghargaan dari Kemenkumhan RI, Begini Penilaiannya

Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa (1/12/2020), di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Aceh yang diterima Sekda Aceh Jaya, Mustafa.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Dok Kominfo Aceh Jaya
Sekda Aceh Jaya, Mustafa berfoto bersama dengan sejumlah pejabat tinggi lainnya, usai menerima penghargaan dari Kemenkumham RI di Banda Aceh, Selasa (1/12/2020). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya pada tahun 2020 ini, mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa (1/12/2020), di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Aceh yang diterima Sekda Aceh Jaya, Mustafa.

Adapun penghargaan pertama yang berhasil diperoleh Kabupaten Aceh Jaya adalah penghargaan mitra kerja terbaik atas keberhasilan pencapaian kabupaten/kota ‘Peduli HAM’ dua kali berturut-turut.

Sedangkan untuk penghargaan kedua, merupakan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terintegrasi pada Bagian Hukum Setdakab Aceh Jaya.

JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Baca juga: Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Tewaskan 10 Orang, Korban Sempat Tengok Khitanan Cucu

Baca juga: Realisasi Anggaran Satker Setjen Kemendagri Baru 79,71 Persen, Begini Harapan Sekjen Muhammad Hudori

Baca juga: Kodim Aceh Jaya Gelar Apel Danramil dan Babinsa Selama Dua Hari, Ini Tujuannya

Pengelolaan JDIH di daerah dilakukan dengan tata kelola pelayanan informasi hukum, baik secara administrasi maupun website.

Sekda Aceh Jaya, Mustafa mengatakan, penghargaan yang diperoleh tersebut merupakan wujud kesolidan kerja sama lintas sektor di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya.

Untuk itu, lanjut Sekda, pihaknya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja dengan baik sehingga Kabupaten Aceh Jaya mampu tampil dan meraih pengharagaan di tingkat provinsi dan nasional.

“Dengan penghargaan ini, tentunya kita berharap adanya peningkatan yang lebih baik dalam pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” papar dia.

“Untuk itu, besar harapan kami kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun sinergisitas percepatan kemajuan kabupaten di segala bidang,” pungkas Mustafa.

Baca juga: Kim Jong Un dan Pejabat Tinggi Korea Utara Dikabarkan Telah Disuntik Vaksin Covid-19 dari China

Baca juga: Jangan Lakukan Ini untuk Program Diet dengan Lemon untuk Mendapat Hasil Maksimal

Baca juga: VIRAL Calon Pengantin Ini Batal Nikah karena Dapat Petunjuk Bukan Jodohnya, Undangan Sudah Disebar

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Aceh Jaya, Muhammad Milsa merasa sangat bersyukur Pemkab Aceh Jaya bisa meraih 2 penghargaan dari Kemenkumham.

Penghargaan itu, sebutnya, sebagai bentuk apresiasi dari Kemenkumham RI melalui Dirjen HAM dan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) sebagai pusat JDIH Nasional.

“Untuk penghargaan JDIH, itu merupakan hasil penilaian dari tim pusat JDIHN mengenai tatakelola informasi dan dokumentasi hukum pada kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dan Aceh Jaya berhasil mendapatkan penghargaannya tahun ini,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab0 Aceh Jaya telah memiliki website jdih.acehjayakab.go.id.

Pada website tersebut, tersedia produk hukum Pemkab Aceh Jaya berupa Qanun Kabupaten dan Peraturan Bupati (Perbup).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved