Nelayan Aceh
Kisah ABK Selat Malaka yang Segera Kembali, Berawal dari Mati Mesin Hingga Tertangkap di India
Insya Allah mereka segera berkumpul lagi dengan keluarga. Semoga kasus pelanggaran batas ini bisa terus berkurang.
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
Dari 19 nelayan Aceh yang ditangkap pihak keamanan India waktu itu, 13 di antaranya diketahui identitas mereka oleh pemilik kapal.
Baca juga: VIDEO Aparatur Desa Serbu Kantor DPRK Aceh Utara, Minta Gaji Tahun 2021 Tidak Dipotong
Ke-13 ABK yang teridentifikasi tersebut yaitu Samsul Bahri (nakhoda) Zulkifli, Suhendra, Sulaiman, Marzuki Ismail, dan M Nasir Usman.
Berikutnya, Sayuti, Juanda, Muhammad, Nazaruddin, Tahar Ali, Basir, dan Rusli Nurdin.
"Enam orang lainnya tidak diketahui, karena tidak melapor saat ikut melaut dengan KM Selat Malaka. Meski demikian, semuanya menjadi tanggung jawab bersama untuk membantu mereka agar segera bebas dan kembali ke kampung halaman,” demikian penjelasan yang disampaikan Miftah, sekitar setahun lalu.
Segera Dipulangkan
Seperti disampaikan Sekjen Panglima Laot Aceh, Oemardi dengan mengutip surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, ke-19 ABK KM Selat Malaka segera dipulangkan.
Surat tertanggal 30 November 2020 yang ditandatangani Plh Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah tersebut ditujukan kepada Direktur Perlindungan WNI dan BHI-Kemenlu RI serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh.
Mengutip surat tersebut, sehubungan surat dari Kedutaan Besar RI (KBRI) di New Delhi Nomor: B-00343/New Delhi/201120 Perihal Rencana Repatriasi 19 ABK Nelayan KM Selat Malaka 064 asal Aceh ke Indonesia pada 12 Desember 2020.
Baca juga: Anggota DPRK Banda Aceh Minta Disdikbud Serius Siapkan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Luar Negeri RI, khususnya Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan Pemerintah Daerah Aceh atas kepedulian dan peran sertanya dalam upaya pemulangan nelayan/ABK Warga Negara Indonesia dari India.
Dalam surat itu juga diinformasikan rencana pemulangan 19 nelayan KM Selat Malaka 064 akan menempuh rute penerbangan Port Blair–Chennai pada 11 Desember 2020, Chennai–Jakarta pada 12 Desember 2020 dan Jakarta–Aceh pada 12 Desember 2020 (tentative).
Sesuai hasil rapat persiapan pemulangan 19 nelayan KM Selat Malaka 064 yang diadakan oleh KBRI di New Delhi pada 19 November 2020, pembiayaan pemulangan dengan rute Port Blair–Chennai pada 11 Desember 2020 dan Chennai–Jakarta pada 12 Desember 2020 oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI.
Baca juga: Update Hari Ini, Enam Warga Lhokseumawe Sembuh dari Covid-19, Jumlah Orang Terpapar Tersisa Segini
Sedangkan pembiayaan (tiket) penerbangan dari Jakarta-Aceh pada 12 Desember 2020 oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh.
Surat itu ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Direktur Jenderal Pengawasan SDKP, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler–Kemlu RI, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh. (Nasir Nurdin/Serambinews.com)