Kisah Kakek Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Ditipu Oknum Rentenir hingga Rumah Dirampas

Bermula dari ia meminjam uang sebesar Rp 150 juta untuk keperluan usaha yang akan disimpan di sebuah bank ternama.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kondisi gubuk yang ditempati Banujan, sosok yang ditipu oknum rentenir hingga rumahnya disita 

SERAMBINEWS.COM, BALIKPAPAN - Di usia yang mendekati kepala 7 terpaksa menjalani kehidupan yang tidak disangka-sangka.

Awalnya, Banujan Martosusanto (69) memiliki rumah yang bisa ditinggali, namun rumah itu raib karena tersita.

Ini lantaran Banujan tertipu dengan pihak yang mengaku bisa memberikan pinjaman.

Setelah rumah disita, kini terpaksa mendiami sebuah gubuk.

Mirisnya gubuk yang jadi tempat tinggalnya dulu bekas kandang ayam.

Banujan yang tinggal di Jalan Praja Mukti II, Kel. Sepinggan, Balikpapan Selatan membeberkan sedikit perjalanannya hingga ia terperosok dalam himpitan hutang bernominal tak sedikit itu.

Bermula dari ia meminjam uang sebesar Rp 150 juta untuk keperluan usaha yang akan disimpan di sebuah bank ternama.

"Saya pinjem 150 (juta) sama rentenir. Nah setelah itu aku ditagih terus," ucapnya.

Lantaran belum ada pemasukan, akhirnya dia meminjam kembali dari pihak lain yang mengaku pihak bank dan memberikan pinjaman hingga Rp 400 juta.

Bunajan yang kalut, menerima saja dengan maksud segera melunasi pinjaman senominal Rp 150 juta tersebut dengan menjaminkan sertifikat rumahnya.

"Trus di pinjemi lagi sama rentenir lainnya 400 (juta) Tapi aku bayar Rp 150 juta itu jadi (sisa) Rp 250 juta," ucapnya.

Namun nahas, usaha belum jalan, sudah harus membayar angsuran rentenir. Hingga akhirnya, Bunajan tak mampu membayar lagi.

"Itu jarak 3 bulan aku ngga bisa (bayar) lagi. Dua aja, ini buktinya ada. Itupun bunga sekali itu nggak diakuin tadinya," ujar Banujan.

Lantaran bulan berikutnya tidak bisa membayar, akhirnya Banujan didatangi oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Balikpapan yang memang ditugasi untuk menyita rumah miliknya.

Belakangan diketahui, bahwa pihak yang memberikan pinjaman sebesar Rp 400 juta bukan pinjaman bank melainkan oknum rentenir perorangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved