DPRK dan Pemko Sepakati Bentuk Tim Penegakan Syariat Islam

DPRK dan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sepakat segera membentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam yang melibatkan lintas instansi

Editor: bakri
For Serambinews.com
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar. 

BANDA ACEH - DPRK dan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sepakat segera membentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam yang melibatkan lintas instansi, unsur forkopimda, dan masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun 2021 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (30/11/2020).

Paripurna ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Plt Sekda Kota Banda Aceh, Muzakkir Tulot, dan unsur forkopimda serta jajaran SKPK Banda Aceh.

Farid menyampaikan, pemko dan jajarannya sudah merespons dan menangani terkait maraknya game online yang mengarah pada judi, kasus gay, dan pelanggaran-pelanggaran syariat Islam lainnya yang terjadi beberapa waktu lalu di Banda Aceh.

"Alhamdulillah, Wali Kota sudah menyetujui usulan tersebut sebagaimana yang telah disampaikan oleh pimpinan DPRK, Badan Anggaran DPRK dan juga jawaban Wali Kota yang disampaikan pada paripurna Jumat (27/11/2020)," kata Farid. Sebagaimana diketahui pada 9 November 2020, Pimpinan DPRK Banda Aceh, Komisi I dan Komisi IV sudah melakukan pertemuan sekaligus meminta masukan dengan MPU Kota terkait maraknya game judi online.

Kemudian pada 16 November 2020 DPRK juga sudah melakukan pertemuan dengan 10 pimpinan SKPK di jajaran pemko hingga akhirnya disampaikan dalam laporan Banggar DPRK dalam paripurna (26/11/2020) dan mendengar jawaban Wali Kota Banda Aceh pada Jumat (27/11/2020).

Sementara Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam kesempatan yang sama mengatakan, dalam menegakkan syariat Islam pihaknya akan duduk bersama forkopimda, sebagaimana kesepakatan sebelumnya agar dibentuknya tim khusus untuk mengoptimalkan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.

"Saya juga sudah menginstruksikan Satpol PP-WH Banda Aceh untuk selalu memberikan laporan dan menetapkan orang-orang di daerah rawan terjadinya pelanggaran syariat Islam," kata Aminullah.(mas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved