Berita Sabang
Kejari Sabang Geledah Dinas Perhubungan Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ini Barang yang Diamankan
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melakukan penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan setempat dan SPBU Bypass, Rabu (2/12/2020)
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melakukan penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan setempat dan SPBU Bypass, Rabu (2/12/2020).
Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Sabang Muhammad Razi SH dimulai dari pukul 10.00-13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi belanja BBM/Gas dan Pelumas serta suku cadang yang bersumber dari DPPA SKPD Dinas Perhubungan Sabang tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.567.456.331.
Baca juga: Kapolda Aceh Tiba-tiba Datang ke Warungnya, Pemilik Kedai Kopi di Ateuk Lueng Ie Menangis Terharu
Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH mengatakan saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Sabang penyidik mengamankan sejumlah dokumen berkaitan dengan pencairan seperti SPJ, register SP2D, voucher, dan dokumen pencairan lainnya.
"Kemudian alat bukti lain yang berkaitan dengan suku cadang yang tiap pencairan diamprah, padahal itu tidak dipergunakan dan softcopy beberapa komputer di bendahara dan bagian bidang darat," kata Munawal.
Sementara saat penggeledahan di SPBU Bypass, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen seperti rekapan voucher yang digunakan untuk mengisi BBM dan softcopy rekapan bulanannya.
Baca juga: Seorang Suami di India: Dia Masih Istriku, Jika Ingin Pakai Sepuasnya, Tunggu Kami Bercerai
Dalam kasus ini, lanjut Munawal, penyidik belum menetapkan tersangka.
Sementara dugaan kerugian menurut perkiraan sendiri tim penyidik sebesar Rp 375.020.63.
"Tersangkanya belum ada karena penyidik masih menunggu ahli dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor BPKP Perwakilan Aceh," ungkap Munawal.(*)
Baca juga: Pemerintah Aceh Tetapkan Harga TBS Sawit, Nagan Raya Berkisar Rp 1.600 - Rp 1.800/Kg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penyidik-kejari-sabang-meninggalkan-kantor-dinas-perhubungan_.jpg)