Berita Nagan Raya

Pemerintah Aceh Tetapkan Harga TBS Sawit, Nagan Raya Berkisar Rp 1.600 - Rp 1.800/Kg

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Dok Disbun Nagan Raya
Harga TBS sawit di Nagan Raya, Rabu (2/12/2020) 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Harga TBS ditetapkan periode bulan November hingga pekan pertama bulan Desember 2020.

Penetapan TBS sawit setelah dilakukan pertemuan di Nagan Raya dua pekan lalu dihadiri tim Distanakbun Aceh.

Untuk Nagan Raya, harga TBS sawit berkisar Rp 1.600 hingga Rp 1.800 per kilogram.

Baca juga: Kapolda Aceh Tiba-tiba Datang ke Warungnya, Pemilik Kedai Kopi di Ateuk Lueng Ie Menangis Terharu

"Untuk penetapan harga TBS periode November dan awal Desember 2020 sudah dilakukan," kata Kadis Perkebunan Nagan Raya, Abdul Latif MP kepada Serambinews.com, Rabu (2/12/2020).

Menurutnya, terhadap sudah ada penetapan harga TBS pihaknya sudah meneruskan kepada perusahaan untuk menjadi acuan dalam membeli TBS.

"Harga TBS sawit yang dibeli berdasarkan umur dan rendimen," katanya.(*)

Baca juga: Pengurus KNPI Banda Aceh Dilantik, Siap Jalankan Program Kepemudaan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved