Minggu, 26 April 2026

Pemko Sabang Sosialisasi Bantuan Dana Pendidikan

Pemerintah Kota (Pemko) Sabang kembali menyosialisasikan peny­aluran biaya pendidikan daerah khusus/perbatasan bagi peserta didik untuk seluruh

Editor: bakri

SABANG - Pemerintah Kota (Pemko) Sabang kembali menyosialisasikan peny­aluran biaya pendidikan daerah khusus/perbatasan bagi peserta didik untuk seluruh pelajar dari tingkat SD, SMP, dan SMA (sedera­jat) di Kota Sabang. Selasa (1/12/2020).

Wali Kota Sabang, Nazaruddin SIKom men­gatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menge­tahui tingkat penggunaan dana pendidikan tersebut dalam kebutuhan peserta didik dan diharapkan kede­pannya dana pendidikan ini dapat memberikan kon­tribusi besar dalam mewu­judkan pendidikan yang berkualitas di Kota Sabang.

“Jadi, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi secara langsung bagi anak didik kita dalam penggu­naan biaya pendidikannya dan alhamdulillah ternyata dana bantuannya memang benar-benar digunakan dan tepat sasaran untuk kebutu­han pembelajaran” kata Wali Kota Sabang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendi­dikan, Pemuda dan Olah­raga Kota Sabang, Desiana SPd MPd mengatakan, dana pendidikan daerah khusus/perbatasan ini merupakan salah satu program dari visi dan misi Wali Kota Sa­bang yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya pendidikan di sekolah.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini mutu pendidikan akan semakin bagus, minimal untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti buku, baju, sepatu dan tas. Selain itu anak-anak kita juga bisa mengikuti berbagai les diluar jam seko­lah untuk lebih meningkatkan kualitas ilmu pendidikannya” ujar Desiana.

Desiana juga ber­harap kepada para orang tua siswa/i untuk dapat mengontrol penggunaan dana pendidikan ini. “Kami mengharapkan dukungan dari orang tua untuk men­gontrol kebutuhan pendi­dikan anak dalam menggu­nakan dana ini, jadi jangan sampai dipergunakan un­tuk hal yang tidak ada kai­tannya dengan pembelaja­ran di sekolah” harapnya.

Bantuan biaya pendi­dikan daerah khusus/per­batasan ini nantinya akan diberikan bagi peserta di­dik yang ada di Kota Sa­bang dengan rincian yakni, bagi anak SD/Sederajat se­besar Rp 2.100.000, anak SMP/Sederajat sebesar Rp 2.200.000 dan anak SMA/Sederajat sebesar Rp 2.300.000.(hks/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved