Internasional
Perempuan Polandia Berontak: "Jika ingin Berdiri Telanjang di Depan Orang, Saya Akan Melakukannya"
Ketika pemerintah Polandia pertama kali mencoba melarang aborsi, aktris dan penyanyi tersebut menampilkan pertunjukan yang intens di atas panggung di
SERAMBINEWS.COM, WARSAWA - Karolina Micula pernah menggunakan dada telanjangnya dalam protes politik sebelumnya.
Ketika pemerintah Polandia pertama kali mencoba melarang aborsi, aktris dan penyanyi tersebut menampilkan pertunjukan yang intens di atas panggung di Wroclaw pada 2017.
Mencakup penyebaran cat dalam warna nasional putih dan merah ke payudara dan wajahnya.
Diakhiri dengan kepalan tangan terangkat tinggi.
Ketika pihak berwenang mencoba lagi untuk memberlakukan larangan hampir total terhadap aborsi pada Oktober 2020, Micula, bersama dengan seorang teman, kembali menelanjangi diri.
Mereka berdiri di atas mobil di persimpangan Warsawa yang sibuk selama protes, memberikan jari tengah.
"Tubuh wanita jadi tempat pertempuran politik," kata wanita berusia 32 tahun itu dari apartemennya di Warsawa dalam sebuah wawancara, lansir AP, Rabu (2/12/20200).
“Gerakan saya berarti saya akan melakukan apapun dengan tubuh saya, apapun yang ingin saya lakukan dengannya," katanya.
"Jika saya ingin berdiri telanjang di depan orang, saya akan melakukannya, karena itu pilihan saya, ” tambahnya.
Baca juga: Suami Jadi TKI di Taiwan, Istri Hubungan Badan dengan Pak Guru SD 6 Kali hingga Hamil, Lalu Aborsi
Teman Micula baru saja menjalani fisioterapi setelah menjalani mastektomi ganda dan ingin menyemangati pengunjuk rasa lain dengan menunjukkan dadanya yang bertato.
Tindakan mereka adalah di antara banyak tindakan melanggar tabu oleh wanita yang marah di Polandia dalam beberapa minggu terakhir ini.
Pergolakan dimulai ketika pengadilan konstitusional Polandia, yang dipenuhi dengan loyalis partai yang berkuasa konservatif, memutuskan 22 Oktober untuk melarang aborsi.
Termasuk kasus cacat bawaan pada janin, bahkan jika janin tidak memiliki kesempatan untuk bertahan hidup.
Polandia sudah memiliki salah satu undang-undang aborsi paling ketat di Eropa.
Keputusan itu berarti bahwa satu-satunya alasan hukum untuk aborsi adalah pemerkosaan, inses, atau jika nyawa wanita dalam bahaya.