Berita Aceh Tengah
Perusahaan Asal Korea Selatan Bangun PLTS di Kabupaten Aceh Tengah
Dua perusahaan asal Korea Selatan The Zone Co Ltd dan Enersolar Co Ltd, akan membangun Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Surya (PLTS) solar cell di...
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Dua perusahaan asal Korea Selatan The Zone Co Ltd dan Enersolar Co Ltd, akan membangun Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Surya (PLTS) solar cell di Kabupaten Aceh Tengah. Investasi di bidang energi terbarukan itu, direncanakan akan di bangun di kawasan Kota Terpadu, Kecamatan Linge.
Rencana pembangunan PLTS ditandai dengan adanya penanda tanganan MoU antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan Presiden Direktur The Zone Co Ltd, Mr Kim Kyuin dan Team Leader Enersolar Co Ltd, Mr Choi Kyu Hwan.
Penandatangan MoU yang difasilitasi oleh PT Joint Venture Company Aceh, berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Selasa (2/12/2020).
President Direcktor Royal Puri Konsultan, Miss Han Sook, Lee yang menjadi juru bicara investor asal Korea Selatan itu, mengatakan, sebelum dilakukan penanda tanganan MoU, pihaknya telah melakukan menjajakan, serta survey di Kabupaten Aceh Tengah.
“Setelah dilakukan survei, pihak perusahaan bersedia untuk berinvetasi di bidang energi terbarukan yaitu PLTS,” kata Miss Lee.
Dia menuturkan, investasi pembangunan PLTS memang di prioritaskan di daerah yang memang belum memiliki pasokan listrik secara baik, sehingga diputuskan rencana pembangunan PLTS di Aceh Tengah, khususnya di daerah yang jauh dari ibukota kabupaten.
“Selain itu, kami melihat potensi lain yang dimiliki daerah ini, sehingga dengan adanya pasokan listrik, tentu akan berdampak pada sektor lain,” ucapnya.
Tanda keseriusan dua perusahaan asal Korsel ini, lanjutnya, selain telah menanda tangani kesepakatan, pihak perusahaan juga melampirkan sekitar 30 persen modal investasi yang akan dikucurkan untuk pembangunan PLTS.
“Dana untuk pembangunan PLTS itu, ditanggung oleh pihak perusahaan. Pemerintah cukup memberikan dukungan saja,” jelasnya.
Dukungan dimaksud, sebutnya, berupa kemudahan dalam proses administrasi seperti mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan izin, serta berkaitan dengan persyaratan dampak lingkungan.
“Bila semua proses izin sudah terpenuhi, ditargetkan awal April 2021 mendatang, proses pengerjaan sudah dilakukan,” ucap Miss Lee.
Bupati Shabela Abubakar, menyambut baik ketertarikan perusahaan asal Korea Selatan ini untuk berinvestasi, bahkan mengajak Pemkab Aceh Tengah untuk bekerjasama.
Shabela berjanji, akan mendukung penuh rencana investasi, sepanjang pihak perusahaan menunjukan itikad baik untuk menjalankan kerjasama secara sungguh-sungguh.
Bupati Aceh Tengah ini, menuturkan, selain sebagai bagian dari program peningkatan investasi daerah, juga merupakan tindaklanjut dari maklumat Presiden Jokowi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/shabela-abubakar-menandatangi-mou-dengan-perusahaan-korea-selatan-rabu-2122020.jpg)