Tanggapi Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Polri: Propaganda dan Provokasi Benny Wenda
Polri meminta masyarakat tidak terprovokasi terkait deklarasi Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat yang menyatakan kemerdekaannya dari Indonesia
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polri meminta masyarakat tidak terprovokasi terkait deklarasi Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat yang menyatakan kemerdekaannya dari Indonesia pada 1 Desember 2020.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan gerakan itu merupakan gerakan yang diinsiasi Benny Wenda.
Menurutnya, hal ini merupakan cara provokasi memecah belah bangsa yang dilakukan Benny Wenda.
"Benny Wenda itu sekarang dimana? di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia.
Ini adalah salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Lagi pula, kata Awi, situasi Papua juga tampak kondusif meskipun ada pernyataan mendesak kemerdekaan untuk Papua pada 1 Desember 2020 kemarin.
"Bisa liat kan sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif.
Di Papua 1 Desember, pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Awi juga mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda Benny Wenda.
Khususnya agenda yang menginginkan memisahkan Papua dari Indonesia.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda saudara Benny Wenda tersebut.
Karena sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI.
Dan hal ini sudah final, tidak ditawar-tawar lagi," ungkapnya.
Di sisi lain, Awi enggan menanggapi adanya upaya hukum yang dilakukan Polri terkait deklarasi kemerdekaan Papua yang dilakukan oleh Benny Wenda Cs.
Polri hanya menanggapi hal itu sebagai propaganda.