Kamis, 23 April 2026

Berita Aceh Besar

Babinsa Koramil Lembah Seulawah Imbau Remaja Jauhi Narkoba

Narkoba merupakan musuh nomor satu bangsa, karena tujuan pemasarannya adalah generasi muda, terutama remaja dan pelajar.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Dok Koramil 24/Lembah Seulawah
Babinsa Koramil 24/Lembah Seulawah jajaran Kodim 0101/BS Serda Edi Asril, mengimbau remaja di Desa Teuladan, Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, jauhi narkoba 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Babinsa Koramil 24/Lembah Seulawah jajaran Kodim 0101/BS Serda Edi Asril, mengimbau remaja di Desa Teuladan, Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, jauhi narkoba.

Narkoba merupakan musuh nomor satu bangsa, karena tujuan pemasarannya adalah generasi muda, terutama remaja dan pelajar.

“Jika remaja dan pelajar sudah terpengaruh narkoba, maka mereka tidak lagi memiliki kekuatan untuk menghadapi persaingan global di masa depan," ujar Babinsa Koramil 24/Lembah Seulawah jajaran Kodim 0101/BS Serda Edi Asril, kepada Serambinews.com dalam rilisnya, Kamis (3/12/2020).

Kata dia, era sekarang banyak sekali ancaman yang dapat merusak generasai bangsa Indonesia, salah satunya obat–obatan terlarang seperti narkoba, ekstasi, sabu-sabu, ganja dan sebangsanya merupakan ancaman nyata bagi generasi muda Indonesia.

Bahkan akibat dari konsumsi narkoba telah terbukti merusak mental dan psikologis generasi bangsa, menjadi generasi yang tanpa masa depan.

Untuk itu, Serda Edi Asril berharap para remaja untuk menjauhi narkoba dan menjaga lingkungan kita masing-masing dan melaporkan apabila ada indikasi penyalahgunaan  peredaran narkoba ke pihak berwenang.(*)

Baca juga: Tanpa Zlatan Ibrahimovic, AC Milan Diyakini Kehilangan Separuh Kekuatan saat Lawan Celtic

Baca juga: VIDEO Turki Kembali Diguncang Gempa 5.0 Skala Richter, Warga Panik Keluar Rumah

Baca juga: Busana Etnik Aceh Bergaya Minimalis Dipamerkan pada Pertemuan Tahunan BI 2020

Baca juga: Intip! Profil Ariel Tatum, Artis Indonesia yang Mengawali Karier sebagai Model Iklan

Baca juga: Vina Abdya Divonis Penjara Selama 40 Bulan, Putusannya Langsung Inkrah, Begini Penjelasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved