Kupi Beungoh
Jokowi, Uni Emirat Arab, dan Komitmen Gubernur Aceh
Untuk diketahui, pada triwulan 3 tahun 2020, Aceh berada pada peringkat ke-28 dari 34 provinsi di Indonesia.
Sebagai follow up dari rencana investasi tersebut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah melakukan kunjungan kerja ke Abu Dhabi, pada 7 hingga 10 Maret 2020, guna membicarakan realisasi komitmen investasi.
Langkah selanjutnya Gubernur Aceh berjumpa dengan Duta Besar Emirat untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri di Jakarta, Kamis (8/10/2020) untuk menegaskan dukungan Pemerintah Aceh terhadap rencana investor UEA melakukan investasi tourism di Aceh.
Langkah diplomasi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, berlanjut dengan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak di Jakarta, seperti Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Selanjutnya menyampaikan proposal investasi pariwisata di Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil kepada Menko Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Sampai di sini tahapan demi tahapan sudah berlangsung dengan baik, mengingat pengalaman penjajakan investor sebelumnya, dan penandatangan MoU dengan banyak calon investor yang berujung gagal, pasti sudah menjadi perhitungan Gubernur Nova dalam melangkah, supaya tidak terulang kembali.
Untuk langkah awal Gubernur Nova Iriansyah bisa saja fokus ke investasi tourism di Pulau Banyak terlebih dahulu, kemudian baru dilanjutkan dengan investasi di daerah lain.
Baca juga: Istana Tunjukkan Syahrul Yasin Limpo Gantikan Luhut Pandjaitan Jadi Menteri KKP Ad Interim, Ada Apa?
Baca juga: Bertemu Perbankan, Bupati Aceh Singkil Minta Dukungan Rencana Investasi Uni Emirat Arab
Pesona Wisata Ujung Batu di Pulau Banyak Aceh Singkil, 'Kolam Surga' dan Kisah Legenda Perahu Pecah
Dinamika Investasi
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menghadirkan investor terutama dari luar negeri, mengingat sejauh ini berbagai hambatan investasi masih saja terjadi di tanah air.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan, dalam berbagai hal, kebijakan Indonesia kalah dengan kebijakan di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Vietnam.
Hal itu dinilai menghambat investor asing masuk ke Tanah Air.
"Persoalan kita hanya tiga saja, birokrasi, tanah, dan upah," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Webinar Internasional, Selasa (4/8/2020).
Faktor Birokrasi dan perizinan menjadi satu faktor investor malas masuk ke Indonesia, untuk itu harus disiapkan sistem perizinan yang simpel, transparan, dan tepat waktu supaya investor tidak keburu jengkel saat berinvestasi.
Kepastian hukum sangat penting bagi investor, untuk itu diperlukan regulasi yang simpel, efektif dan efisien dalam pengurusan bebagai dokumen.
Sebagai pemilik modal, investor pasti ingin dilayani bak raja, karena mereka datang membawa uang dan membuka lapangan kerja, yang perlu disambut dengan karpet merah.
Baca juga: VIDEO - Pesona DANAU TOSKA, Refleksi Air Mineral dan Batu Kapur
Baca juga: Jalur Rempah Aceh Jadi Warisan Dunia