TKI Ditemukan Tewas di Dalam Koper di Mekkah Setelah Kabur dari Majikan, Pelakunya WNI
Pelaku pembuhan mayat dalam koper di Arab Saudi dikabarkan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Namun, Tibi mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti terkait alasan korban kabur dari rumah majikannya sebelum ditemukan tewas dalam koper.
"Belum tahu pasti apa korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari majikannya. Kami masih menunggu proses pemulangan jenazah," kata Tibi.
Baca juga: Simak, Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh, Qunut Witir, serta Qunut Nazilah
Tinggal Bersama 2 WNI
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan sebelum korban ditemukan tewas, wanita tersebut sempat dikabarkan kabur dari rumah majikannya.
Setelah kabur dari majikannya, ia pun tinggal di Arab Saudi dirawat dua orang WNI.
Menurutnya, A sebelumnya tercatat sebagai pekerja migran Indonesia.
Ia bekerja di Arab Saudi kepada seseorang, hingga akhirnya ia melarikan diri dari majikannya.
Tidak dijelaskan secara rinci kapan A berangkat ke Arab Saudi dan sudah berapa lama ia tinggal di sana.
Menurut Judha, karena A kabur dari majikannya, maka statusnya menjadi orang yang hidup tanpa dokumen.
"Almarumah merupakan pekerja migran yang tercatat kabur dari majikan. Sehingga statusnya menjadi undocumented," ujar Judha saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).
Pelakunya WNI
Pelaku pembuhan mayat dalam koper di Arab Saudi dikabarkan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, melalui juru bicaranya Teuku Faizasyah menerangkan, otoritas keamanan Arab Saudi telah menangkap dua orang WNI di Mekkah terkait kasus mayat WNI di dalam koper.
Disebutkan Faizasyah, bahwa penangkapan dua WNI tersebut masih berkelindan dengan penemuan mayat WNI di dalam koper yang ditemukan di wilayah Mina, Mekkah, Arab Saudi.
"Kepolisian setempat telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata Teuku kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).