4 Bantuan Ini Diperpanjang hingga 2021, Ada Kartu Prakerja hingga Subsidi Gaji
Bantuan-bantuan ini diperpanjang mengingat pandemi Covid-19 belum juga usai sejak melanda Indonesia pada Maret awal tahun 2020 ini.
SERAMBINEWS.OCM - Inilah empat bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang hingga 2021, termasuk BLT UMKM dan subsidi gaji.
Sejumlah bantuan dari pemerintah dipastikan akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Bantuan-bantuan ini diperpanjang mengingat pandemi Covid-19 belum juga usai sejak melanda Indonesia pada Maret awal tahun 2020 ini.
Oleh karenanya, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.
Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Setidaknya, ada sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.
Baca juga: Marc Marquez Jalani Operasi yang Ketiga, Diperkirakan Harus Absen 6 Bulan untuk Pemulihan
Baca juga: VIRAL Curhat Gadis Batal Nikah Seminggu Mau Akad: Persiapan Sudah 80 Persen
Lantas bagaimana dengan subsidi token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN?
Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Bansos Tunai
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."
"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).
Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.