Bocah 4 Tahun Diculik dan Diperkosa Tetangga di Selokan, Dipulangkan dengan Organ Vital Terinfeksi

Pria berusia 54 tahun yang diidentifikasi dengan nama belakang Liu itu menculik si gadis dari rumahnya di Harbin, China, pada Agustus 2020.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi adegan panas 

Korban diperkosa puluhan kali

Seperti tak berperasaan, Indrajit terus melakukan tindakan pencabulan setiap hari kepada korban yang masih di bawah umur.

TM diperkosa hingga 20 kali, sedangkan R sebanyak 12 kali.

Mereka juga berpindah-pindah tempat dalam hutan sampai 7 kali.

Mahartua mengatakan, dari laporan polisi tanggal 6 November 2020, tim Sultan bersama Polsek Tebo Ilir melakukan pencarian dan penyisiran di dalam hutan Bukit Bakar.

Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi keberadaan mereka di dalam hutan.

Tepatnya di Desa Sungai Paur Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Tim kepolisian langsung menangkap kedua pelaku.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebo gua penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (25/11/2020).

Maharatua mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan dari tanggal 30 Oktober 2020 sampai 20 November 2020.

"Perbuatan tersebut diketahui dan dibantu oleh YH atau istri tersangka," katanya.

Dari penangkapan Indrajit dan istrinya, Polres Tebo berhasil mengamankan barang bukti berupa dua helai pakaian, satu helai selimut dan satu helai kain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 dan 4, junto pasal 76 D atau pasal 82 ayat 1, junto pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan tindak pidana.

Keduanya diancam 20 tahun penjara.

(TribunnewsWiki.com/Nur/Restu, Kompas.com/Jaka Hendra Baittri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Gadis 4 Tahun Diculik dan Diperkosa di Selokan, Dipulangkan setelah Organ Vital Terinfeksi dan Rusak

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved