Hashim Sebut Prabowo Marah Besar, Merasa Dikhianati oleh Edhy Prabowo
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto marah besar dan merasa dikhianati oleh kadernya sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto marah besar dan merasa dikhianati oleh kadernya sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
“Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa, ia merasa dikhianati,” ungkap Hashim, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat.
Menurut Hashim, Prabowo sempat mengucapkan kalimat yang menunjukkan bahwa mantan Danjen Kopassus itu sangat marah dan kecewa terhadap Edhy.
Hashim menuturkan, Prabowo merasa dikhianati oleh Edhy.
Padahal, 25 tahun lalu Prabowo yang menolong Edhy lepas dari kesulitan.
"I picked him up from the gutter, and this is what he does to me (saya menolongnya dari kesulitan dan sekarang ini yang dia (Edhy Prabowo) lakukan kepada saya)," ucap Hashim, menirukan perkataan Prabowo.
Tak hanya Prabowo, Hashim pun merasa dirugikan dengan kasus korupsi yang menjerat Edhy.
Pasalnya, ia dan putrinya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara), turut dianggap terlibat dalam kasus tersebut.
Perusahaan Hashim yang kini dipimpin Sara, yakni PT Bima Sakti Mutiara, dituding turut mendapat izin ekspor benih lobster.
Sementara, kata Hashim, hingga kini perusahaannya itu hanya memiliki izin budi daya benih lobster, bukan ekspor.
“Saya merasa dihina, difitnah,” tutur Hashim.
Sebelumnya, KPK menduga Edhy telah menerima suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya berasal dari PT DPP sebesar Rp 731.573.564, dengan tujuan memperoleh penetapan izin kegiatan ekspor benih lobster.
Bantahan Rahayu Saraswati
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati mengatakan, isu soal keterkaitannya dengan kasus suap ekspor benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan adalah fitnah.
Menurut wanita yang akrab disapa Sara, mencuatnya isu tersebut berkaitan erat dengan pencalonannya sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di Pilkada 2020.
"Anda boleh fitnah saya, tapi jangan berpikir kalian bisa membohongi rakyat Tangsel," kata Sara dalam keterangan pers, Sabtu (28/11/2020).
Sara berpendapat, hal ini disebabkan ia dan calon Wali Kota Tangsel Muhammad unggul di survei.
Dia mengatakan, serangan politik terhadap dirinya dan Muhammad sudah diprediksi sebelumnya.
"Saya tahu bahwa kemungkinan besar hal itu akan dipermainkan untuk menyerang saya dalam kontestasi politik. Strategi seperti ini bukanlah hal baru. Dan sayangnya, dugaan saya benar," tuturnya.
Menurut Sara, kasus suap yang menjerat Edhy hanya melibatkan satu perusahaan.
Tidak ada keterlibatan dengan perusahaan Sara.
Sara pun menegaskan, sejak maju sebagai calon Wakil Wali Kota Tangsel dia sudah tidak aktif di perusahaan yang terdaftar sebagai penerima izin ekspor benur.
Namun, dia memastikan perusahaan hingga saat ini belum melakukan kegiatan ekspor.
"Saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali.
Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah pelepasliaran atau restocking lobster ke alam," ujarnya.
Ia mengaku tidak akan goyah dengan isu yang menerpa dirinya ini.
Sebab, ia yakin dirinya tidak salah.
Sara mengatakan akan terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
"Saya teringat dengan penguatan bahwa lebih tinggi kita beranjak, lebih kencang pula angin menerpa. Saya kuat justru karena saya difitnah," kata Sara.
Diberitakan, Menteri KP Edhy Prabowo bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan anggota keluarga ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Setelah diperiksa, Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Politisi Partai Gerindra ini diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Baca juga: VIRAL Ketika Sahabat Menikah, Derai Air Mata Sambut Momen Bahagia Karena Didahului
Baca juga: Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Langsa Hamdani Raih Gelar Doktor di UIN Sumut, Raih Nilai A
Baca juga: Mayat Wanita Berdaster yang Tewas Tujuh Tahun Silam Terungkap, Pelaku Bunuh Korban karena Cemburu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hashim: Prabowo Marah Besar, Merasa Dikhianati oleh Edhy Prabowo"