Berita Pidie
Sejarah Putroe Balee Hingga Tanggapan Terhadap Rusaknya Batu Nisan Makam Putri Bangsawan Aceh Ini
Disebut-sebut batu nisan ini dirusak orang-orang tak bertanggung jawab untuk dijadikan batu asah senjata tajam.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Disebut-sebut batu nisan ini dirusak orang-orang tak bertanggung jawab untuk dijadikan batu asah senjata tajam.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Batu nisan di Makam Putroe Balee yang penuh ukiran motif bunga dan kaligrafi diduga dirusak orang tak bertanggung jawab.
Disebut-sebut batu nisan ini dirusak orang-orang tak bertanggung jawab untuk dijadikan batu asah senjata tajam.
Atas kondisi Komplek Makam Putroe Balee di Gampong Keutapang, Kemukiman Sanggeu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh ini, Serambinews.com berusaha mencari tahu sejarah Putroe Balee.
Informasi dihimpun Serambinews.com, Putroe Balee adalah seorang putri bangsawan di zaman Kerajaan Aceh Darussalam.
Batu nisan di Komplek Makam Putroe Balee di Gampong Keutapang, Kemukiman Sanggeu dipahat oleh seniman yang bernilai seni tinggi.
Hal ini tampak di beberapa batu nisan tersebut berupa relief pahatan kaligrafi.
Baca juga: UIN Dapat Lahan Ratusan Hektare, Ekses Sengketa dengan Unsyiah
Baca juga: Anggota Polisi Dipecat, Sempat Lari Saat Ditangkap, Dua Kali Terlibat Kasus Ini
Baca juga: Jalan Kaki Setelah Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Tak Sadar Malah Kebablasan Sejauh 420 Km
Berikut video sekilas tetang Makam Putroe Balee serta sejarah putri bangsawan di zaman Kerajaan Aceh Darussalam ini.
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Makam Putroe Balee di Gampong Keutapang, Kemukiman Sanggeu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, ternyata kini tak terawat lagi.
Bahkan, sebagian batu nisan di Makam Putroe Balee yang penuh ukiran motif bunga dan kaligrafi ini telah dirusak.
Disebut-sebut dirusak orang-orang tak bertanggung jawab untuk dijadikan batu asah senjata tajam.
Makam ini sekitar 200 meter dari pinggir jalan Sanggeu menghubungkan Grong-Grong.
Batu nisan merupakan cagar budaya yang merupakan peninggalan sejarah, seharusnya dilestarikan.
Pantauan Serambinews.com, Sabtu (5/12/2020), kompleks makam itu berjumlah sepuluh liang.
Satu makam dengan batu nisan besar dan penuh ukiran kaligrafi ini merupakan Makam Putroe Balee.
Sedangkan sembilan makam bersisian dengan Makam Putroe Balee ini disebut-sebut makam saudara Putroe Balee.
Batu nisan telah berlumut, namun ukiran yang menghiasi batu nisan masih bisa bisa dibaca.
Ukiran ini dibuat seorang pandai kaligrafi. Sebab, 20 batu nisan di makam Putroe Balee, semuanya diukir kaligrafi.
Ketua Majelis Adat dan Budaya Melayu Indonesia Nanggroe Aceh Darussalam, Prm Datok Dr (h.c), Drs Maimun Ibrahim MSi, mengatakan perusakan batu nisan ini melanggar Undang-Undang.
Ya, melanggar UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Dalam Undang-Undang tersebut batu nisan sebagai cagar budaya harus dijaga kepunahannya.
"Ini kok malah dirusak untuk diambil warga sebagai batu asah senjata tajam," ujarnya.
Menurutnya, makam Putroe Balee terletak di Sanggeu telah dipugar pascatsunami oleh Badan Rehab Rekons (BRR) Aceh.
Namun, disayangkan warga tidak menjaga cagar alam tersebut. Padahal, bisa menggunakan dana gampong untuk merawat makam tersebut.
"Makam Putroe Balee merupakan makam terbesar di Pidie," pungkasnya kepada Serambinews.com, Sabtu (5/12/2020). (*)