UIN Dapat Lahan Ratusan Hektare,  Ekses Sengketa dengan Unsyiah

Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, berupaya menyelesaikan sengketa lahan antara dua perguruan tinggi besar

Editor: bakri
www.serambitv.com
Sejumlah pekerja hingga Selasa (11/8/2020) masih berupaya menyelesaikan beberapa pondasi pagar pemisah antara Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh. 

BANDA ACEH - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, berupaya menyelesaikan sengketa lahan antara dua perguruan tinggi besar di Aceh, UIN Ar-Raniry dan Unsyiah.

Kementerian ATR membangun komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI guna memberikan lahan yang luasnya mencapai ratusan hektare kepada UIN Ar Raniry Banda Aceh. Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, T Taufiqulhadi, dalam konferensi pers yang berlangsung Kamis (3/12/2020), di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh.

T Taufiqulhadi menjelaskan, persoalan lahan antara UIN dan Unsyiah itu sudah selesai dengan mengacu pada keputusan yang sudah ada. Artinya, lahan yang selama ini diklaim milik Unsyiah, maka sepenuhnya milik Unsyiah berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan pihak berwenang.

Sebagai tindaklanjut untuk menyelesaikan sengketa antara dua kasus besar itu, maka atas persetujuan menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil, Taufiqulhadi membangun komunikasi dengan Menteri KLHK, Siti Nurbaya untuk membantu lahan untuk UIN Ar Raniry.

Akhirnya, kata Taufiqulhadi, pihak kementerian KLHK bersedia memberikan lahan kepada UIN yang luasnya diperkirakan mencapai 300-500 hektare. Lahan itu berupa lahan hutan yang nanti akan dilepas dan diubah status serta pemanfaatannya.

"Saya katakan kepada Menteri KLHK supaya ada lahan hutan yang dilepaskan, lalu diberikan kepada UIN Ar Raniry. Ternyata Menteri KLHK berkenan, sekitar seminggu yang lalu saya diberitahu ibu Siti Nurbaya (Menteri KLHK), siap melepaskan hutan  dan jadi lahan hutan untuk peruntukkan khusus," ujarnya.

Katanya, artinya hutan peruntukan khusus tersebut adalah lahan hutan yang diubah fungsinya untuk mengembangkan lembaga pendidikan. Sehingga lahan baru menjadi opsi perluasan kampus UIN kedepan.

"Saya berharap dengan adanya  ini (lahan baru), maka hal-hal yang terjadi di masa lalu tidak perlu diungkit-ungkit lagi. Sekarang yang sudah dilakukan oleh BPN, oleh negara terhadap status tanah tersebut, itulah keputusan yang mutlak dan harus dieksekusi segera," ujar mantan Anggota DPR RI.

Ia berharap pihak kampus UIN Ar-Raniry dan Unsyiah supaya dapat menahan diri dan tidak bersikap berlebihan. Katanya, pemberian lahan untuk UIN itu juga sudah dibicarakan dengan pihak kampus.(mun)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved