Seorang Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Masih Remaja, Saat Ibu Korban Pergi ke Pasar Ketika Pagi Hari
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, awalnya korban tinggal bersama ayah tirinya sejak tahun 2014.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, awalnya korban tinggal bersama ayah tirinya sejak tahun 2014.
SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah berusia 65 tahun mencabuli anak tirinya, yakni gadis remaja masih berusia 18 tahun.
Kasus pencabulan oleh pria yang sudah pantas disebut kakek ini terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Jajaran Satreskrim Polres Kediri sudah mengamankannya pelaku pencabulan tersebut, Senin (30/11/2020).
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, awalnya korban tinggal bersama ayah tirinya sejak tahun 2014.
“Pelaku ini ayah tiri korban yang menikahi ibu kandung korban pada tahun 2014.
Mereka bertiga tidur dalam satu kamar, karena di rumahnya hanya ada 1 kamar dan 1 tempat shalat,” jelas AKBP Lukman Cahyono Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Iyut Bing Slamet Tersandung Narkoba, Menangis Saat Ditangkap Polisi
Baca juga: Manfaat Minyak Ikan untuk Hewan Peliharaan, Bagus untuk Kulit, Otak dan Jantung
Kemudian pada awal tahun 2019, korban menempuh pendidikan kelas 2 SMA di Malang.
Setiap liburan semester, dia selalu pulang ke rumahnya.
“Saat pulang pelaku selalu menggoda dan memanggil korban dengan kata sayang hingga mulai berani memegang bagian tubuh korban,” imbuh Lukman Cahyono.
Saat pelaku sudah mulai berani memegang tubuh korban ia akhirnya berhasil memaksa korban untuk berhubungan badan sebanyak 6 kali.
“Korban tidak melakukan perlawanan dan pelaku mengaku terakhir kali melakukan aksinya pada bulan Mei 2020,” tutur Lukman Cahyono.
Pelaku melakukan aksi bejatnya saat ibu korban berbelanja di pasar pada saat pagi hari.
“Korban mengalami ketakutan sehingga tak berani cerita atas kejadian yang dialaminya,” ujar AKBP Lukman Cahyono.