Internasional

Uni Eropa Larang Maskapai Penerbangan Pakistan, Banyak Pilot Curang Dalam Ujian

Badan keselamatan penerbangan Uni Eropa telah memperpanjang larangan yang diberlakukan pada maskapai penerbangan Pakistan.

Editor: M Nur Pakar
AFP/ASIF HASSAN
Polisi membantu menyemprotkan air untuk memadamkan api, akibat jatuhnya pesawat Pakistan International Airlines di permukiman Karachi, Jumat (22/5/2020). Lebih dari 100 orang tewas akibat insiden ini.(AFP/ASIF HASSAN) 

SERAMBINEWS.COM, ISLAMABAD - Badan keselamatan penerbangan Uni Eropa telah memperpanjang larangan yang diberlakukan pada maskapai penerbangan Pakistan.

Seluruh pesawat Pakistan dilarang terbang ke Eropa setelah kecelakaan pesawat yang menewaskan 97 orang di kota pelabuhan Karachi, kaa seorang juru bicara, Jumat (4/12/2020).

Sedangkan penyelidikan atas kecelakaan Airbus A320 pada 22 Mei 2020 masih berlangsung.

Pihak berwenang mengakui bahwa hampir sepertiga pilot Pakistan, 260 dari 860 pilot telah curang dalam ujian pilot.

Pakistan International Airlines kemudian menghentikan 150 pilotnya.

Baca juga: Pakistan Masukkan Mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif Sebagai Buronan

Sementara, penyelidikan oleh Otoritas Penerbangan Sipil negara itu terhadap pilot lainnya masih berlangsung.

Dalam memberlakukan larangan pertama, badan UE mengatakan pihaknya prihatin tentang validitas lisensi pilot Pakistan.

Eropa menambahkan Pakistan tidak mampu mensertifikasi dan mengawasi operator dan pesawatnya sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

Abdullah Hafeez, juru bicara Pakistan International Airlines kepada The Associated Press (AP), Jumat (4/12/2020) mengatakan Badan Keselamatan Penerbangan UE memberi tahu mereka.

Baca juga: Gadis Kristen Pakistan Minta Suaka di Inggris, Dipaksa Menikah Dibawah Todongan Senjata

Tentang keputusan memperpanjang larangan setelah menganalisis laporan tentang langkah tambahan yang diambil oleh PIA untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan.

Tidak ada jangka waktu yang diberikan untuk durasi perpanjangan larangan.

Menurut Hafeez, meskipun badan tersebut memuji PIA karena mengambil langkah-langkah keamanan tambahan, mereka memilih agar larangan tetap berlaku.

Sampai Pakistan menyelesaikan masalah terkait dengan penerbitan lisensi pilot, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Badan Uni Eropa menolak berkomentar ketika dihubungi oleh AP.

Baca juga: VIDEO - Warga Pakistan Demo Protes Macron, Tuntut Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Prancis

Menurut penyelidikan pemerintah, jatuhnya pesawat PIA penerbangan 8303 itu disebabkan kesalahan seorang pilot.

Disimpulkan pilot mengabaikan peringatan dari menara pengawas lalu lintas udara saat terbang terlalu rendah untuk mendarat setelah pesawatnya mengalami kerusakan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved