Breaking News

Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Dipukul Pakai Gantungan Baju

Bocah berinisial SL tewas akibat penganiayaan di Kabupaten Singkawang, Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Faisal Zamzami
ilustrasi/Pixabay
Bayi 1 tahun dianiaya ibu yang cemburu karena ayahnya lebih perhatian ke istri pertamanya. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus kematian seorang bocah berusia 7 tahun.

Bocah berinisial SL tewas akibat penganiayaan di Kabupaten Singkawang, Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut Kapolres Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, pelaku tak lain adalah ibu tiri korban berinisial SS.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku khilaf dan tak kuasa menahan emosi.

 
“Dia mengaku karena emosi, sehingga khilaf dan menganiaya korban,” kata Prasetiyo saat dihubungi Minggu (6/12/2020).

Pelaku Sempat tak mengakui

SS awalnya membantah telah menganiaya korban hingga tewas.

Saat itu pelaku berdalih korban tewas karena sakit demam.

Namun, keterangan itu tak serta merta mengelabui polisi.

Pasalnya, berdasar hasil visum, polisi menemukan sejumlah tanda bekas benturan benda tumpul di tubuh korban.

Setelah penyidik melakukan pendalaman, SS akhirnya mengakui perbuatannya.

"Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan segera menahan dia untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Prasetiyo.

Baca juga: Gegara Uang BLT tak Diberi Kepadanya, Ayah Aniaya Anak Perempuannya, Kakek Korban Lapor ke Polisi

Baca juga: Belum Kering Tanah Kuburan Sang Istri, Pria Ini Sangat Terpukul Anaknya Ditemukan Meninggal

Dipukul pakai gantungan baju dan ponsel

Menurut Prasetiyo, dua hari sebelum meninggal, pelaku menganiaya korban dengan gantungan baju dan telepon genggam.

Kepada polisi, pelaku mengaku memukul tangan hingga kepala korban.

“Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku, dua hari sebelum korban meninggal ada melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan patahan gantungan baju ke jari tangan korban dan telepon ke kepala korban,” ujar Prasetiyo.

Terancam 10 tahun penjara

Kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari warga yang melihat ada kecurigaan atas penyebab kematian SL.

"Dengan temuan observasi itu, kami langsung lakukan otopsi," ujar Prasetiyo.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini SS telah ditahan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik dugaan pembunuhan.

SS terancam Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan ditambah sepertiga karena terduga pelaku adalah orangtua korban.

Baca juga: Lonjakan Virus Corona Ancam RS California, 9 Juta Orang Terancam Kehilangan Bantuan Hidup

Baca juga: Teriak Ancaman Pembunuhan, Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Gadis SMA 6 Kali Dirudapaksa Ayah Tiri, Digoda Dipanggil Sayang & Diraba: Tidur Sekamar Bertiga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Dipukul Gantungan Baju hingga Ponsel",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved