Jatah Juliari Batubara Rp 17 Miliar, Total Korupsi Bansos Covid-19 Diduga Rp 20,2 Miliar

Dugaan korupsi proyek bansos Covid-19 berupa paket sembako Rp 300.000 di Kemensos tahun 2020 bernilai total sekitar Rp 5,9 Triliun.

Editor: Faisal Zamzami
Foto Jpbatubara.com
Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial atau Bansos Covid-19. 

KPK telah menyangkakan Juliari Batubara melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, selaku pemberi suap, yaitu AIM dan HS, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Juliari P Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, Diduga Terima Suap Bansos Covid-19

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Bansos, Ini Daftar Kekayaan Mensos Juliari Batubara, Punya Utang Rp 17 M

Warga: Juliari Layak Dihukum Mati

Sejumlah warga mengkritik Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) karena keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Warga menganggap Juliari layak dihukum mati karena mengkorupsi dana bantuan sosial.

“Kebangetan tololnya! Di saat orang-orang menderita, di situ lo bisa-bisanya mencuri duit bansos, Juliari!” ujar Nugi (23), warga Jakarta, saat dihubungi, Minggu (6/12/2020) pagi.

 
Nugi menyebutkan, kelakuan Juliari adalah sebuah ironi.

Nugi mengatakan, Juliari sempat mengkritik dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dulu kritik dana bansos, taunya dia (Juliari) sendiri yang makan uangnya. Hukum mati saja orang (Juliari) kayak gitu,” ujar Nugi.

Kindi (32) mengatakan, adanya kasus dugaan korupsi bansos oleh Juliari akan semakin menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Menurutnya, masyarakat akan tidak percaya kepada pemilihan pejabat negara.

“Jadi ya jangan pada kaget kalau nanti makin banyak yang enggak percaya sama proses lembaga negara milih pejabat negara (pemilu atau pilkada misalnya),” ujar Kindi.

Staha (31) menyayangkan adanya menteri yang terjerat kasus korupsi. Kasus ini, lanjutnya, sungguh menyedihkan.

"Pejabat yang korupsi dana bantuan sosial ketika negara sedang dihadapkan pada bencana itu ibarat prajurit yang disersi saat perang, hukumannya ditembak di tempat," tutur Staha.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved