Pemko Bentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam
Dalam rangka menegakan Qanun Syariat Islam di Banda Aceh, Pemerintah Kota (Pemko) setempat akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan seluruh
BANDA ACEH - Dalam rangka menegakan Qanun Syariat Islam di Banda Aceh, Pemerintah Kota (Pemko) setempat akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta melibatkan muhtasib gampong di Banda Aceh.
"Saat ini kita sedang melakukan penguatan dalam penegakan syariat Islam dengan membentuk tim terpadu dengan seluruh elemen," ujar Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman kepada Serambi, Jumat (4/12/2020).
Dikatakan, dalam penegakan Qanun Syariat Islam dan juga dalam upaya mencegah terjadinya berbagai perbuatan maksiat di Banda Aceh, juga perlu dilakukan penguatan tim muhtasib di seluruh gampong yang ada. “Muhtasib merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan syariat Islam di tingkat gampong. Sebagai amanah untuk mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai model kota Madani,” jelasnya.
Selain itu, tambah Aminullah, keberadaan muhtasib gampong juga untuk mendukung penerapan amar ma’ruf nahi mungkar yang terjadi di desa dalam menegakan Qanun Syariat Islam secara kaffah.(as)