Berita Aceh Jaya
Pengusaha Lokal Kembangkan Industri Udang Vaname di Aceh Jaya
Pengusaha lokal mulai kembangkan industri udang vaname (Litopenaeus vannamei) di Aceh Jaya
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Pengusaha lokal mulai kembangkan industri udang vaname (Litopenaeus vannamei) di Aceh Jaya
Industri ini bisa menampung magang siswa SMK Perikanan.
Kini kegiatan industri pertambakan udang vaname secara intensif di pesisir pantai Aceh Jaya.
Bahkan menjelang tahun 2020 ini, mulai hidup kembali, setelah 16 tahun terhenti akibat bencana tsunami.
"Kami sangat senang sekali, sudah ada investor lokal yang mau menanamkan investasinya di sektor industri pertambakan udang, secara intensif di kawasan pesisir Aceh Jaya ini, " kata Asisten II Setda Aceh, H T Ahmad Dadek kepada Serambinews.com.
Hal itu disampaikan Ahmad Dadek usai meninjau lokasi pertambakan undang intensif milik PT Swadaya Mitra Perkasa, di Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya, KM 90 jalan Calang - Banda Aceh, Sabtu (5/12/2020).
Dadek mengatakan, investor yang menanamkan modalnya di sektor industri pertambakan udang vaname di Sampoinit Aceh Jaya itu adalah pengusaha lokal Aceh, asal Kabupaten Bireuen.
Informasi itu diketahui, dari salah seorang staf pengawas dan pengelola tambak PT Swadaya Mitra Perkasa, Hasan, yang menyambut pihaknya pada waktu berkunjung ke lokasi tambak udang intensif di Sampoiiniet tersebut, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Ini Ciri-ciri Nomor WhatsApp Anda Telah Dblokir Seseorang
Hasan menjelaskan, luas areal tambak intensif PT Swadaya Mitra Perkasa mencapai sekitar 10 hektar, berada di pinggiran pantai Sampoiniet, pada KM 90 jalan Calang - Banda Aceh.
Tambak udang ini, kata Hasan, dibuka dan dioperasikan empat bulan lalu, dan sudah pernah panen udang vaname satu kali, puluhan ton.
Udangnya di jual ke Medan untuk diekspor.
Para pekerja usaha tambak udang di Sampoiniet ini, kata Hasan, adalah semuanya menggunakan pekerja lokal setempat.
Termasuk siswa SMK Perikanan yang ada di Aceh, diatur secara bergilir untuk melaksanakan magang kerja, menjelang akhir masa pendidikannya.
Baca juga: Apa Hukum Meminta Agar Dimasukkan Kerja oleh Orang Dalam? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad