Selebriti
Polisi Ungkap Pemasok Sabu untuk Iyut Bing Slamet, Sudah 14 Tahun Pakai Narkoba
Polisi mengungkapkan mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet, sudah mengonsumsi narkotika sejak lama.
Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet dijerat dengan pasal pengguna, yakni Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, Iyut Bing Slamet pernah terganjal kasus narkoba pada tahun 2011.
Iyut ditangkap disebuah kamar Hotel Panthouse, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3/2011) pukul 22.00 WIB.
Ketika ditangkap, polisi menemukan Iyut dalam keadaan tidak sadar karena baru saja mengonsumsi narkoba. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Kompas/com) -
Baca juga: 7 Bahan Alami Ini Mengatasi Batuk Berdahak, Madu Jahe hingga Air Garam
Baca juga: VIDEO Update Kondisi Banjir Lhoksukon, Air Tertahan di Badan Jalan Hingga Masuki Lantai Masjid
Baca juga: Pemuda 18 Tahun Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Kebun Sawit, Korban Diancam
Artikel ini telah tayang di tribunnew.com dengan judul: 14 Tahun Pakai, Iyut Bing Slamet Beli Narkoba Dari Siapa? Pemasoknya Sesama Artis? Ini Kata Polisi