Video

VIDEO Juliari P Batubara Kena OTT, KPK mengamankan uang total senilai Rp 14,5 miliar lebih

KPK telah mengamankan uang total senilai Rp 14,5 miliar lebih dari hasil OTT Juliari P Batubara.

SERAMBINEWS.COM - Menteri Sosial Juliari Batubara tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 02.45 WIB.

Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap bansos penanganan Covid-19.

KPK telah mengamankan uang total senilai Rp 14,5 miliar lebih dari hasil OTT Juliari P Batubara.

Diberitakan Tribunnews.com, uang tersebut terdiri atas beberapa pecahan mata uang dolar AS, Dolar Singapura, dan Rupiah.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang.

Firli menyebut uang dugaan suap itu diamankan dari sejumlah pihak di beberapa lokasi di Jakarta.

Kendati demikian, Firli enggan mengungkap secara detail lokasi uang itu ditemukan dan akhirnya diamankan.

Menurut Firli, uang itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

"Yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," ujar Firli.

Baca juga: VIRAL Kelakuan Kucing Cakar Orang Lewat Bikin Kaget sampai Menyerang Orang Tua

Baca juga: VIDEO Menteri dari PDIP Jadi Tersangka KPK, Korupsi Bansos Covid 19

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved