Video
VIDEO Menteri dari PDIP Jadi Tersangka KPK, Korupsi Bansos Covid 19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap.
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
KPK sudah mendeteksi sejak awal adanya dugaan kasus suap dalam pelaksanaan program bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, perlindungan sosial dan bansos menjadi salah satu area rawan korupsi.
Pengungkapan itu merujuk kepada dugaan penerimaan suap oleh para penyelenggara negara dalam pekerjaan bansos di Kemensos.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Baca juga: Dulu Pernah Kritik Anies soal Bansos, Juliari Batubara Kini jadi Tersangka KPK Diduga Terima Suap
Baca juga: Jatah Juliari Batubara Rp 17 Miliar, Total Korupsi Bansos Covid-19 Diduga Rp 20,2 Miliar