Dulu Pernah Kritik Anies soal Bansos, Juliari Batubara Kini jadi Tersangka KPK Diduga Terima Suap
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK, mensos Juliari Batubara tercatat pernah mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
SERAMBIENWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Politisi dari partai PDIP-P itu diduga menerima suap bansos penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.
Penangkapan Juliari ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
Selain Mensos Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus ini.
“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.
Dilansir oleh Kompas.com, MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.
Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Baca juga: Jatah Juliari Batubara Rp 17 Miliar, Total Korupsi Bansos Covid-19 Diduga Rp 20,2 Miliar
Baca juga: Kenali, 6 Tanda-tanda Menunjukkan Terkena Diabetes, Ini Gejala Saat Kelebihan Kadar Gula
Baca juga: Fakta Gadis SMA Disetubuhi Ayah Tiri 6 Kali, Korban Tidur Sekamar Bertiga
Pernah kritik Anies soal bansos
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK, mensos Juliari Batubara tercatat pernah mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyaluran bansos Covid-19.
Pada saat itu, Juliari mengaku telah memeriksa 15 titik penyaluran bansos di DKI Jakarta.
Lalu ditemukan ada warga penerima bansos Kemensos sama dengan penerima bansos DKI.
Akibatnya terjadi kekacauan di lapangan.
"Pada saat Ratas [Rapat Terbatas] terdahulu, kesepakatan awalnya tidak demikian. Gubernur DKI meminta bantuan pemerintah pusat untuk meng-cover bantuan yang tidak bisa dicover oleh DKI," kata Juliari dalam Rapat Kerja Komisi VIII yang disiarkan langsung akun Youtube DPR RI, dilansir Rabu (6/5).
Juliari mengatakan awalnya pemerintah pusat hanya akan menyalurkan bansos kepada warga yang tidak menerima bantuan Pemprov DKI.