Viral Medsos

Viral Video Bocah Ngamuk-Ngamuk Buang Motor Didepan Polisi, Diduga Karena Tolak Ditilang

Bukan saja mengamuk tak karuan, bocah ini sampai mendorong kendaraan sepeda motor yang diduga dikendarai olehnya hingga terjatuh.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
INSTAGRAM/@MAKASSAR_IINFO
Tangkapan layar video bocah ngamuk lalu dorong motor saat ditilang oleh polisi. (Instagram/@makassar_iinfo) 

Namun usahanya tak berhasil.

Bocah yang terlihat kesal ini lalu memukul keras sepeda motornya, kemudian turun dan mendorong kendaraannya begitu saja.

Akibat ulahnya, sepeda motor yang dikendarai olehnya itu nyaris jatuh.

Baca juga: VIRAL Video Oknum TNI Marah-marah dan Todongkan Pistol ke Polisi, Gara-gara Anak Ditilang?

Beruntung, polisi yang semula sudah mundur saat bocah itu mengamuk dengan cepat mengulurkan tangannya menahan sepeda motor tersebut.

Meski sudah diselamatkan, bocah ini masih saja terlihat kesal dan mengamuk.

Ia lalu menghampiri sepeda motor yang terbaring di bahu jalan itu dan menendangnya.

Namun, amukan si bocah tak dihiraukan oleh polisi.

Polisi yang mengenakan seragam dan rompi dinas itu membangkitkan sepeda motor bocah itu dan menggiringnya ke tepi jalan di sebelahnya.

Baca juga: Mau Liburan Tahun Baru ke Kepulauan Banyak? Ini Daftar Penginapan dan Harga Per Kamarnya

Bocah itu juga diminta mengikuti meski pada awalnya menolak.

"Aduuuuuuuuh aii," raung si bocah dengan kesal.

"Ga usah om," lanjutnya sambil menangis.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kapan dan dimana kejadian ini terekam.

Belum didapat pula penjelasan resmi oleh pihak kepolisian mengenai perihal seperti terkam dalam video yang beredar.

Baca juga: Ekses Banjir, Suplai Air PDAM Ke 17 Ribu Pelanggan di Aceh Utara dan Lhokseumawe Terhenti

Kendati demikian, berkendara sepeda motor memang tidak dibenarkan untuk anak di bawah umur.

Selain membahayakan dirinya, membiarkan anak berkendara sepeda motor di jalanan juga bisa menimbulkan resiko keselamatan pengendara lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved