Berita Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Optimis Bisa Turunkan Angka Kemiskinan
Saat ini kata dia, persentase kemiskinan Aceh Tamiang masih lebih baik dari provinsi, namun masih kalah secara nasional.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemkab Aceh Tamiang kembali menargetkan penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021.
Strategi pencapaian target ini pun sudah disusun dan akan langsung diwujudkan di awal tahun depan.
Wakil Bupati Aceh Tamiang H Tengku Insyafuddin secara gamblang menyampaikan prioritas pengentasan kemisikinan ini saat membuka Musrenbang Perubahan RPJM Aceh Tamiang 2017-2022 di aula Beppeda Aceh Tamiang, Senin (7/12/2020).
Saat ini kata dia, persentase kemiskinan Aceh Tamiang masih lebih baik dari provinsi, namun masih kalah secara nasional.
“Hari ini kita masih kalah dengan nasional. Bagaimana cara kia mengejar nasional, ini yang menjadi prioritas kita,” kata Insyafuddin didampingi Kepala Bappeda Aceh Tamiang Rianto Waris.
Insyafuddin optimis target mengejar nasional tercapai bila didukung seluruh elemen.
Sebagai gambaran, dia menyebut angka kemiskinan Aceh Tamiang pada 2019 sebesar 14 pesen dan berhasil diturunkan satu persen pada 2020.
“Tahun ini kita berhasil 13 persen dan ini harus kembali turun pada tahun depan, minimal satu persen,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal Pemkab Aceh Tamiang sudah mendata rumah tidak layak sebanyak 1.326.
Selain makanan pokok, kondisi rumah tidak layak ini merupakan salah satu indikator kemiskinan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Diakuinya kalau pengentasan kemiskinan ini tidak cukup bila sepenuhnya mengandalkan APBK.
Makanya dia mengungkapkan persoalan ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk campur tangan pemerintah provinsi dan pusat.
“Apalagi di masa pandemi Covid-19, keterlibatan pemerintah provinsi dan pusat memang dibutuhkan,” jelasnya.
Kepala Bappeda Aceh Tamiang, Rianto Waris menuturkan perubahan RPJM disebabkan terjadinya perubahan ekonomi makro dan sejumlah perubahan kebijakan regulasi yang berdampak pada perubahan struktur belanja.
Dia pun tak menampik perubahan ini berkaitan erat dengan keadaan luar biasa dan bencana non alam pandemi Covid-19.
“Musrenbang ini penting dalam rangka pencapaian indikator kinerja utama dan kinerja daerah,” kata Rianto. (*)