Berita Banda Aceh
Selain Salur Logistik untuk Korban Banjir di 3 Daerah Ini, Dinsos Aceh juga Tambah Stok Persiapan
Stok yang ditambah itu sesuai usulan Bupati Aceh Utara dan Aceh Timur serta Wali Kota Lhokseumawe.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Stok yang ditambah itu sesuai usulan Bupati Aceh Utara dan Aceh Timur serta Wali Kota Lhokseumawe.
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menambah stok bantuan logistik ke gudang-gudang logistik Dinsos Aceh di Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Timur.
Stok yang ditambah itu sesuai usulan Bupati Aceh Utara dan Aceh Timur serta Wali Kota Lhokseumawe.
Penambahan stok logistik ini menyusul bantuan yang sudah ada sebelumnya sudah disalurkan kepada korban banjir di tiga daerah ini sejak kemarin hingga hari ini.
Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Aceh, Al Hudri, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di ruang kerjanya di Banda Aceh, Senin (7/12/2020).
Al Hudri menyebutkan bantuan logistik yang mereka tambahkan untuk stok di gudang tersebut berupa bahan pangan, antara lain mie instan, biskuit, minyak goreng, kecap, ikan kaleng/sarden, gula pasir, dan air mineral.
Sedangkan untuk kebutuhan sandang antara lain baju daster, selimut, tikar, sajadah, dan kebutuhan bayi.
Baca juga: Pengungsi Terdampak Banjir di Aceh Timur Terima Bantuan
Baca juga: Banjir Terjang Jembatan, Jalan, dan Rumah di 18 Kecamatan di Aceh Timur, Bupati Minta Bantuan Pusat
Baca juga: Tim Medis TNI AL Beri Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir di Lhoksukon
"Penambahan ini kami lakukan sesuai perintah Gubernur Gubernur Aceh, Bapak Nova Iriansyah.
Jauh-jauh hari sebelumnya sudah rutin beliau mengingatkan hal ini agar ketika bencana, barang dibutuhkan sudah ada di daerah bencana dan penyaluran ini harus transparan," kata Al Hudri.
Didampingi Kabid Sosial, Bani dan para Kabid lainnya, Al Hudri mengatakan mereka juga selalu diingatkan gubernur agar dalam pengadaan logistik untuk korban bencana turut diawasi pengawas internal.
Selain itu juga pengawas eksternal, seperti pihak BPKP, BPK, jaksa, polisi, dan Inspektorat agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari. (*)