Berita Aceh Timur
Cadas! Tak Pakai Masker Saat Bekerja, Petugas SPBU Diberi Sanksi, Ini Jenis Hukumannya
“Saat kita datangi, kita mendapati masih ada oknum karyawan SPBU yang kurang sadar pentingnya menggunakan masker," jelas Kasatpol PP Aceh Timur.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Seorang karyawan SPBU Peudawa, Aceh Timur diberikan sanki peringatan oleh tim gabungan yang menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Protkes) Covd-19 gara-gara tak menggunakan masker saat melayani konsumen.
“Saat kita datangi, kita mendapati masih ada oknum karyawan SPBU yang kurang sadar pentingnya menggunakan masker," jelas Kasatpol PP Aceh Timur, T Amran SE kepada Serambinews.com, Selasa (8/12/2020).
"Karena tidak disiplin memakai masker, maka pelanggar tersebut langsung kita berikan teguran dan surat penyataan tak mengulangi lagi,” lanjut Kasatpol PP Aceh Timur.
Pada kesempatan tersebut, Kasatpol PP Aceh Timur meminta, kepada pemilik SPBU agar mematuhi Protkes Covid-19 bagi karyawan yang dipekerjakan.
“Kami dari tim gabungan akan terus memantau penerapan Protkes Covid-19 bagi pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur," tegasnya.
Baca juga: Terobos Banjir, Ketua Bhayangkari Antar Bantuan ke Pengungsi di Aceh Timur
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Tambang Galian C Ilegal, Sudah Panggil 9 Pemilik dan Periksa Keabsahan Dokumen
Baca juga: Awas! Jaringan Listrik Berbahaya Saat Musim Hujan, jangan Didekati & Disentuh, Begini Peringatan PLN
Di sisi lain, Kasatpol PP Aceh Timur, T Amran, SE alias Ampon menyatakan, pihaknya akan terus melakukan Operasi Yustisi tentang penerapan Protkes Covid-19.
Hal ini sesuai dengan Perbup Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Aceh Timur.
“Harus mereka pahami, mereka melayani masyarakat di tempat umum yang datang dari segala penjuru. Karena itu, kita harus tetap waspada mencegah penularan Covid-19,” tukas Amran.
Semua pelaku usaha di Aceh Timur, diminta tetap menaati semua instruksi dan imbauan pemerintah untuk menjalankan Protkes secara disiplin dalam mencegah virus corona, karena penyebaran virus itu belum berakhir.(*)