Selebriti

Iyut Bing Slamet Minta Maaf, Mengaku Menyesal Sudah Salah Jalan Hingga Terjerat Narkoba

"Saya enggak munafik memang saya pengguna memang saya sudah salah jalan, seperti yang dibilang bapak BNNK,

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com/Dany Permana
Tersangka kasus narkotika, Ratna Fairuz atau yang lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet (tengah), dipindahkan dari Kantor BNN ke Kejagung, untuk nantinya dititipkan ke Rutan Pondik Bambu, Kamis (28/4/2011). Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu 0,14 gram. (Tribunnews.com/Dany Permana) 

"Saya enggak munafik memang saya pengguna memang saya sudah salah jalan, seperti yang dibilang bapak BNNK,

SERAMBINEWS.COM - Artis Iyut Bing Slamet diamankan polisi karena terjerat kasus narkoba.

Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet mengakui sudah dua kali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia meminta maaf kepada kakak dan almarhum orangtua karena kembali terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saya minta maaf kepada keluarga saya, kakak-kakak saya, dan orang tua saya juga yang sudah tidak ada, saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali,” kata Iyut kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020) pagi.

Iyut mengaku sudah salah jalan karena telah menggunakan narkoba.

"Saya enggak munafik memang saya pengguna memang saya sudah salah jalan, seperti yang dibilang bapak BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, di penjara dan mati,” ujar Iyut.

“Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba,” tambah Iyut.

Sebelumnya, Iyut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam.

“Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020) sore.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan papper clip sabu habis pakai.

“Dan kita sudah cek urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.

Iyut sudah menggunakan sabu-sabu sejak 2004 atau 16 tahun silam.

Selama ini Iyut menggunakan sabu-sabu sesuai keadaan dan uang yang dimiliki.

Iyut membeli sabu-sabu seberat 0,7 gram dari seseorang yang juga merupakan warga Johar Baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved