Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab, Divisi Propam Turun Tangan

Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Divisi Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).(Dok. Divisi Humas Polri) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sedang mengumpulkan rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.

Senjata yang diduga milik anggota laskar pengawal Rizieq itu juga sedang ditelusuri lebih lanjut.

"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," ujar Argo.

Adapun, baku tembak terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Akibatnya, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya karena diduga menyerang polisi.

Sementara, empat orang lainnya masih diburu.

Argo menuturkan, proses otopsi terhadap enam jenazah sudah selesai dilaksanakan pada Selasa sore.

 Para jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akan segera diserahkan ke keluarga.

"Kemudian dimandikan, diberi kain kafan, dimasukkan peti dan dishalatkan. Selesai itu diserahkan kepada anggota keluarganya," kata Argo.

Baca juga: Ungkap Insiden Penembakan, Polisi Periksa 3 Rangkaian Server CCTV dan Buru 4 Pengikut Habib Rizieq

Baca juga: 6 Orang Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak, Cak Nun: Menunggu Presiden Jokowi Ucapkan Belasungkawa

Divisi Propam Polri Turun Tangan

Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI (Propam Polri) membentuk tim untuk mengusut tindakan anggota kepolisian terkait penembakan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari tersebut, enam laskar khusus FPI tewas ditembak polisi.

Mereka diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved