Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab, Divisi Propam Turun Tangan
Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq
"Jadi kami proaktif untuk membentuk tim melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan kepolisian yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan Perkap 8/2009," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
Adapun, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 mengatur tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.
Ferdy menuturkan, tim yang baru dibentuk itu beranggotakan 30 orang.
Nantinya, anggota Polda Metro Jaya yang terlibat bentrok juga akan dimintai keterangan.
"Nanti akan kami lakukan proses pasti, kita akan cek administrasinya, cek olah TKP-nya seperti apa, bagaimana kejadiannya," tutur dia.
Ferdy memastikan pihaknya akan transparan dalam mengusut kasus ini.
Baca juga: FPI Aceh Siap Menerima Habib Rizieq Jika Ingin Hijrah ke Aceh, Setia di Bawah Komando Imam Besar
Baca juga: FPI Sembunyikan Habib Rizieq di Tempat Rahasia, Kapolda Beri Ultimatum
Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut.
Menurut polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar khusus FPI.
Setelah itu, baku tembak terjadi.
Dari keterangan polisi, anggota laskar khusus FPI lebih dahulu melepaskan tembakan ke arah polisi.
Di sisi lain, pihak FPI membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu.
FPI juga menegaskan anggota laskarnya tidak pernah memiliki senjata api.
Baca juga: VIRAL Pemuda yang Lempar Kucing demi Konten Ditangkap Polisi, Disebut Buat Lega Para Pecinta Hewan
Baca juga: Mendagri: Bank Pembangunan Daerah jangan jadi Beban Pemerintah Daerah
Baca juga: Harga Garam di Pidie Jaya Bertahan Rp 4.500/Kg
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar Pengawal Rizieq Shihab",