Internasional

PBB Desak Rusia Segera Tarik Pasukan dari Krimea dan Ukraina

Sidang Umum PBB menyetujui resolusi untuk mendesak Rusia segera menarik semua pasukan militernya dari Krimea.

Editor: M Nur Pakar
()
Pasukan Rusia Dikerahkan ke Krimea, Ukraina 

SERAMBINEWS.COM NEW YORK - Sidang Umum PBB menyetujui resolusi untuk mendesak Rusia segera menarik semua pasukan militernya dari Krimea.

Bahkan, harus mengakhiri pendudukan sementara di wilayah Ukraina tanpa penundaan.

Pemungutan suara di 193 negara anggota badan itu 63-17 dengan 62 abstain, mendekati pemungutan suara pada resolusi serupa yang diadopsi tahun lalu.

Tindakan tersebut, yang tidak mengikat secara hukum tetapi merupakan refleksi dari opini dunia, didukung oleh negara-negara Barat dan pendukungnya.

Dilansir AP, Senin (7/12/2020) ditentang oleh Rusia dan pendukungnya termasuk China, Kuba, Venezuela, Iran dan Suriah.

Rusia mengirim pasukan ke Krimea dan mencaplok semenanjung itu pada 2014.

Baca juga: Jet Tempur Su-57 Generasi Terbaru Rusia Ngeri, Dirancang Hancurkan Target di Udara, Darat dan Laut

Rusia telah mendukung pemberontak separatis di timur Ukraina dalam perang enam tahun yang menewaskan 14.000 orang. Gencatan senjata yang tidak mudah telah diberlakukan sejak akhir Juli.

Resolusi tersebut mengutuk pendudukan Krimea dan kota Sevastapol oleh Rusia dan menegaskan kembali tidak adanya pengakuan atas pencaplokannya.

PBB menegaskan penyitaan Krimea dengan paksa adalah ilegal dan melanggar hukum internasional dan harus segera dikembalikan.

Majelis Umum meminta semua negara anggota PBB dan organisasi internasional untuk bekerja sama dengan PBB dan mendukung upaya untuk mengakhiri pendudukan Rusia di Krimea secepat mungkin.

Badan global tersebut menegaskan kembali keprihatinan besar atas militerisasi progresif Krimea oleh Rusia.

Termasuk transfer sistem senjata canggihnya, pesawat dan rudal berkemampuan nuklir, senjata, amunisi, dan personel militer ke wilayah Ukraina.

"Ini mendesak Rusia untuk menghentikan aktivitas seperti itu tanpa penundaan," kata PBB.

Baca juga: Setelah Terbakar Desember 2019, Kapal Induk Rusia akan Jalani Uji Coba Tahun 2022

Resolusi tersebut mengutuk penggunaan Rusia atas perusahaan industri militer Ukraina yang disita di Krimea.

Meminta Moskow untuk menghentikan upaya memperluas yurisdiksi atas fasilitas dan material nuklir di Krimea.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved