Polisi akan Tangkap Habib Rizieq Shihab, Dicekal ke Luar Negeri
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020)
Selain Rizieq, lima lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq, HU, sekretaris panitia, A dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.
Adapun dua lainnya adalah penanggung jawab acara, SL dan kepala seksi acara, HI.
"Enam orang ini kita tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, salah satunya adalah Rizieq Shihab.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil Polda Metro Jaya.
Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Kejari Simeulue Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus Dugaan Kelebihan Bayar SPPD Oknum Anggota DPRK
Baca juga: Ibu Gorok Leher Tiga Anak Kandung dan Tidur di Samping Mayat Korban, Sering Bertengkar dengan Suami
Baca juga: Wamen Tinjau Dampak Banjir di Aceh Timur, Bupati Mohon Bantuan Pusat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Tangkap Rizieq Shihab dkk, FPI: Beliau Masih Kelelahan ",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab dan 5 Orang Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Kita Akan Lakukan Penangkapan",