Rekam Jejak Panwaslih Provinsi Aceh di Tengah Pandemi Covid-19

PROVINSI Aceh memang tidak termasuk daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 ini

Editor: bakri

PROVINSI Aceh memang tidak termasuk daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 ini. Tetapi bukan berarti kerja-kerja Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh terhenti. Berbagai kegiatan telah dilakukan meski bera­da dalam kondisi pandemi Covid-19.

Di mulai dari Penguatan Kapasitas Dalam Pengelo­laan Barang Milik Negara, dan melaksanakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) secara daring. Kegia­tan SKPP ini diikuti oleh 693 peserta yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, sebanyak 514 perserta dinya­takan lulus.

Selanjutnya Panwaslih juga mengadakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mening­katkan kapasitas pengawas, baik di tingkat provinsi hing­ga kabupaten/kota. Seperti mengadakan kegiatan Bimtek Penguatan Kapasitas Penga­wasan Pemilu dan Sekretariatan, serta Bimtek tentang pengelo­laan barang yang diikuti oleh Panwaslih Kabupaten/Kota.

Selain itu, untuk mening­katkan peran masyarakat da­lam pengawasan dan untuk mendukung pemanfaatan sum­ber daya manusia, Panwaslih melakukan penandatanganan MoU dan MoA kerja sama dengan tiga universitas terkemuka di Aceh, yaitu Universitas Malikus­saleh, Universitas Teuku Umar, Universitas Syiah Kuala.

Panwaslih Aceh juga melakukan Bimtek QuasiPeradilan Semu, Bimtek Penyele­saian Sengketa, Pelatihan Ke­humasan, Penyusunan SOP di lingkungan Panwaslih, Loka­karya Terkait Gender Dalam Pengawasan Pemilu, melakukan koordinasi dengan DPRA, Pe­merintah Aceh, Komisi Infor­masi Aceh, serta dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, melaksanakan Sekolah Kader Pengawas Par­tisipatif tatap muka perdana, hingga Sosialisasi Pengawasan melalui Podcast dan Iklan.

Seluruh kegiatan dilakukan bertujuan untuk mengasah dan menyebarkan ilmu-ilmu tentang pengawasan Pemilu/Pemilihan dan untuk tetap meningkatkan kinerja Panwaslih Provinsi Aceh. Sehingga diharapkan nantinya proses demokrasi dapat tetap terjaga dan berjalan dengan baik.

Kegiatan-kegiatan tersebut semua dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota tempat acara dilaksanakan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved