Viral Medsos
Viral Bocah Jadi Wali Nikahkan Kakak Kandungnya di Banda Aceh, Ini Fakta Sebenarnya
Saat ditanyai via sambungan telepon, Saiful ternyata mengatakan bahwa kabar sebagaimana yang beredar di media sosial tidak benar.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Saat ditanyai via sambungan telepon, Saiful ternyata mengatakan bahwa kabar sebagaimana yang beredar di media sosial tidak benar.
SERAMBINEWS.COM - Belum lama ini media sosial diramaikan dengan kabar seorang bocah yang disebut terpaksa menjadi wali nikah kakak kandungnya.
Ia seorang anak yatim yang diketahui bernama Rahmad Fajri pada 7 Desember 2020 kemarin dikabarkan menikahkan kakaknya di Banda Aceh, lantaran tak ada wali yang bersedia.
Bukan hanya itu, kabar lain yang turut disampaikan terkait keluarga Rahmad yang tidak mengakui ia dan kakak kandungnya karena keduanya miskin.
Hal itu pula yang disebut-sebut menjadi alasan mengapa saudara laki-laki dari pihak ayah mereka tidak bersedia untuk menjadi wali nikah kakaknya.
Serambinews.com pada Rabu (9/12/2020) malam menghubungi Kepala KUA Baiturrahman Kota Banda Aceh, Saifullah SAg untuk menanyakan kebenaran mengenai kabar tersebut.
Saat ditanyai via sambungan telepon, Saiful ternyata mengatakan bahwa kabar sebagaimana yang beredar di media sosial tidak benar.
Baca juga: VIRAL Suami Datang ke Pusat Belanja Pakai Masker Anak-anak Warna Pink, Kasirnya sampai Tahan Tawa
Baca juga: Prof Farid di Masjid Batoh, Prof Syamsul di Kp Mulia, Berikut Daftar Tata Laksana Shalat Jumat Besok
Saiful menjelaskan bahwa kakak Rahmad, Murfita Syakban pada tanggal 7 Desember 2020 lalu memang melangsungkan pernikahan di KUA Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Saat bimbingan sebelum menikah, lanjutnya, Murfita tidak datang bersama wali nikahnya.
Oleh KUA setempat, mereka lalu memeriksa data wali dan meninjau siapa yang berhak untuk menikahkan Murfita secara hukum.
Setelah bertanya-tanya mengenai wali mujbir yang masih ada, Murfita rupanya memiliki seorang adik laki-laki berusia 13 tahun.
Oleh KUA, Murfita kemudian diminta untuk menanyakan pada adiknya yang saat itu berada di salah satu pondok pesantren, apakah dia sudah mengalami mimpi basah atau belum.
"Satu hari kemudian dikasih tau, pak sudah saya tanya ke adik katanya dia sudah mimpi," terang Saiful mengulang percakapan yang pernah dilangsungkan bersama Murfita kepada Serambinews.com.
Baca juga: VIRAL Adik Bungsu Merajuk dan Kemas Barang Masukin ke Tas, Sebut Rencana Lari dari Rumah
Baca juga: Dai Kondang Aceh Tgk Mulyadi M Jamil Tulis Buku Tentang Istilah-Istilah Fikih Mazhab Imam Syafii
"Maka adekmu itu wali nikah, bukan orang lain," tegasnya menceritakan ulang kejadian.
Mengenai informasi yang tersebar bahwa saudara laki-laki dari pihak ayahnya (paman) yang disebut lebih berhak untuk menikahkan Murfita, hal ini juga dibantah oleh Saiful.
"Engga, yang berhak untuk nikahkan itu dia (Rahmad), bukan pamannya," tutur Saiful.
Oleh karena itu, pada hari pernikahan, lanjut Saiful, dia memanggil bocah itu ke depan untuk mewakilahkan kuasanya.
"Jadi saya bilang, karena kamu masih kecil, kamu wakilahkan saja ya? Kalau ga kamu wakilahkan nanti jadi omongan orang, itu wali nikah kecil kali mecem mana itu," terangnya.
Bocah itu pun mengiyakan saran darinya.
Di acara pernikahan, cerita Saiful, seorang paman dari kedua saudara sekandung ini juga hadir.
Saiful pun menanyakan ketersediannya untuk menjadi wali nikah Murfita.
Namun paman mereka menolak karena mengaku tidak siap dan kemudian menyerahkannya pada Saiful.
"Diarahkanlah untuk diwakilahkan pada saya langsung," terang Saiful.
Usai melimpahkan kuasanya menikahkan sang kakak, Ramat diminta oleh Saiful duduk di dalam ruangannya yang berada bersebelahan dengan ruang tempat pernikahan berlangsung, yakni di Kantor KUA Baiturrahman.
Untuk inilah, terang Saiful, dirinya mengucapkan kata yang bermaksud agar Rahmad kelak bisa menjadi seperti dirinya.
"Lalu saya bilang sama dia, karena nanda sudah wakilah, nanda duduk aja di ruang saya kan. Saya bilang sama dia, saya kepingin kamu nanti jadi KUA macem saya," kata Saiful meniru ucapannya ketika itu.
Selain ucapan tersebut, diakui oleh Saiful dirinya tidak menuturkan kalimat apapun lainnya.
Sementara itu, terkait foto yang tersebar di medsos yang menampilkan Rahmad bersalaman dengan seorang pria berpakaian rapi di atas meja nikah, dijelaskan oleh Saiful bahwa foto itu diambil saat dia sedang mengarahkan bocah itu untuk melakukan wakilah.
Dari posisi duduk dalam foto itu juga sangat jelas menunjukkan bahwa itu bukanlah prosesi akad.
"Bila orang paham dengan posisi duduk, tentu wali nikah (adik kandung Murfita Syakban) akan duduk seposisi dengan saya, dan yang duduk didepannya adalah calon suami kakaknya, bukan saya," terang Saiful.
Selain hal tersebut, Saiful juga ikut meluruskan beberapa informasi lain terkait kabar tak mengenakkan tentang keluarga Rahmad.
Seperti pamannya yang disebut tak bersedia jadi wali nikah lantaran kedua bocah ini miskin, juga dibantah oleh Saiful.
Dikatakan olehnya, acara pernikahan Murfita dihadiri oleh salah seorang paman dan anggota keluarga lain, termasuk ibu mereka.
Untuk persoalan biaya nikah, lanjutnya, Murfita menikah di kantor KUA pada jam kerja, sehingga tidak ada biaya sepeserpun yang perlu dikeluarkan oleh mereka.
Saat diminta keterangan ini, Saiful mengaku heran darimana pemberitaan ini muncul.
Sementara itu, Serambinews.com juga berupaya menghubungi pihak keluarga bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, namun belum berhasil. (Serambinews.com/Yeni Hardika)