Kamis, 23 April 2026

Berita Pidie

Bikin Syok! Ternyata Ini Penyebab Tingginya Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ortu Harus Waspada

DP3AKB Pidie mencatat, kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Pidie cukup tinggi berjumlah 9 kasus.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Kepala DP3AKB Pidie, Ainal Mardhiah. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pidie mencatat, kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Pidie cukup tinggi berjumlah 9 kasus.

Sementara kasus perebutan hak asuh anak juga lumayan banyak, yakni menempati ranking kedua berjumlah 5 kasus.

"Tingginya kasus pencabulan anak di Pidie, salah satu faktor penyebab adalah karena bebasnya anak-anak mengakses isi di dalam smartphone atau handphone (HP)," jelas Kepala DP3AKB Pidie, Ainal Mardhiah kepada Serambinews.com, Minggu (13/12/2020).

Ia menyebutkan, kebebasan anak-anak dalam menggunakan smartphone menyebabkan mereka yang masih polos lebih dominan meniru konten yang negatif daripada yang positif.

Untuk itu, sebut Ainal, orang tua (ortu) harus lebih care (peduli/perhatian) dengan tidak memberikan telepon selular (ponsel) kepada anak-anak karena risikonya sangat membahayakan.

Baca juga: Habib Rizieq Ditahan 20 Hari, Ini Alasan Subyektif Polisi di Antaranya Agar Tidak Melarikan Diri

Baca juga: Sepmor Senggol Belakang Truk Saat Elak Lubang, Pelajar Terhempas ke Jalan & Meninggal, Truk Kabur

Baca juga: Wanita 35 Tahun Dirudapaksa 17 Pria saat Pulang dari Pasar, Suami Korban Ikut Disandera

" Lebih baik membiarkan mereka menangis daripada kita memberikan HP," lugas Ainal Mardhiah.

Lebih lanjut, Kepala DP3AKB Pidie mengungkapkan, kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) menempati urutan ketiga yang berjumlah 3 kasus.

Kemudian kasus kekerasan seksual anak berjumlah 1 kasus, pemerkosaan anak 1 kasus, pencabulan anak 1 kasus, anak melakukan kejahatan 1 kasus, dan kasus pemukulan anak 1 kasus.

"Secara total, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi pada Maret hingga Juni 2020, sebanyak 22 kasus. Sedangkan yang terjadi pada Juli hingga September 2020, 8 kasus," sebutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved