Berita Pidie

Hewan Ternak Berkeliaran di Jalan Kota Sigli, Ancam Pengendara

Seharusnya penertiban ternak bisa dilakukan karena sudah ada aturan hukum atau qanun ternak disahkan

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYTI
Cut Nur Azizah, anggota DPRK Pidie 

Seharusnya penertiban ternak bisa dilakukan karena sudah ada aturan hukum atau qanun ternak disahkan

Laporan Nur Nihayati | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Hampir setiap hari puluhan hewan ternak berkeliaran di sejumlah ruas jalan di Kota Sigli ibu kota Kabupaten Pidie.

Hal ini sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.

Anggota DPRK Pidie, Cut Nur Azizah kepada Serambinews.com, Minggu (13/12/2020) mengaku sangat menyesalkan kondisi penertiban di Pidie tidak maksimal.

Seharusnya penertiban ternak bisa dilakukan karena sudah ada aturan hukum atau qanun ternak disahkan.

"Hal ini sdh berulang kali kita peringati karena mengganggu masyarakat dan keteledoran tugas penertiban dalam menertibkannya.

Baca juga: Warga Sinebok Pusaka Tenggelam Saat Mencari Ikan, Istri Melihat Suaminya tak Muncul ke Permukaan

Baca juga: Benarkah Suami atau Istri adalah Orang Lain dan Saudara Lebih Penting, Berikut Jawaban Buya Yahya

Baca juga: VIDEO - Habib Rizieq Shihab Resmi Menjadi Tahanan Polda Metro Jaya

ILUSTRASI - Kawanan ternak jenis sapi berkeliaran di ruas jalan Banda Aceh Medan persisnya di kawasan Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Selasa (12/6/2018).
ILUSTRASI - Kawanan ternak jenis sapi berkeliaran di ruas jalan Banda Aceh Medan persisnya di kawasan Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Selasa (12/6/2018). (SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL)

Sehingga, hewan ternak berkeliaran di jalan utama kota Sigli," ujar Cut Nur Azizah yang juga asal Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Kota Sigli.

Kondisi seperti itu sangat mengganggu arus lalintas serta keindahan kota.

Apalagi, 'gerombolan' ternak itu sudah sering kali melewati kawasan kota.

Ada kambing, dan juga sejumlah kerbau dan lembu.

Maka itu diharapkan pemerintah menerapkan penertiban sesuai dengan aturan sehingga Kota Sigli aman dan bebas ternak di jalan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved