Berita Pidie
Hewan Ternak Berkeliaran di Jalan Kota Sigli, Ancam Pengendara
Seharusnya penertiban ternak bisa dilakukan karena sudah ada aturan hukum atau qanun ternak disahkan
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Seharusnya penertiban ternak bisa dilakukan karena sudah ada aturan hukum atau qanun ternak disahkan
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Hampir setiap hari puluhan hewan ternak berkeliaran di sejumlah ruas jalan di Kota Sigli ibu kota Kabupaten Pidie.
Hal ini sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.
Anggota DPRK Pidie, Cut Nur Azizah kepada Serambinews.com, Minggu (13/12/2020) mengaku sangat menyesalkan kondisi penertiban di Pidie tidak maksimal.
Seharusnya penertiban ternak bisa dilakukan karena sudah ada aturan hukum atau qanun ternak disahkan.
"Hal ini sdh berulang kali kita peringati karena mengganggu masyarakat dan keteledoran tugas penertiban dalam menertibkannya.
Baca juga: Warga Sinebok Pusaka Tenggelam Saat Mencari Ikan, Istri Melihat Suaminya tak Muncul ke Permukaan
Baca juga: Benarkah Suami atau Istri adalah Orang Lain dan Saudara Lebih Penting, Berikut Jawaban Buya Yahya
Baca juga: VIDEO - Habib Rizieq Shihab Resmi Menjadi Tahanan Polda Metro Jaya

Sehingga, hewan ternak berkeliaran di jalan utama kota Sigli," ujar Cut Nur Azizah yang juga asal Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Kota Sigli.
Kondisi seperti itu sangat mengganggu arus lalintas serta keindahan kota.
Apalagi, 'gerombolan' ternak itu sudah sering kali melewati kawasan kota.
Ada kambing, dan juga sejumlah kerbau dan lembu.
Maka itu diharapkan pemerintah menerapkan penertiban sesuai dengan aturan sehingga Kota Sigli aman dan bebas ternak di jalan. (*)