Video
VIDEO Habib Rizieq Shihab Ditahan Selama 20 Hari
Usai diperiksa, Habib Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.
Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020.
Habib Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Baca juga: VIDEO Habib Rizieq Shihab menjadi imam Salat Maghrib di sela sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Baca juga: VIRAL Istri Beri Hadiah ke Suami, Meski Tidak Mahal tapi Responnya Buat Tersenyum