Video
VIDEO Gubernur Aceh Mualem Cabut Pergub JKA
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh
SERAMBINEWS.COM - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA) atau Pergub JKA.
“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Senin (18/5/2026), melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi.
Menurut Nurlis, Mualem mengatakan pencabutan Pergub JKA ini untuk menampung aspirasi masyarakat Aceh.
Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik seputar JKA bergulir sejak awal Mei 2026.
Baca juga: Mualem Cabut Pergub JKA, Penjual Ikan Sambut Gembira: Nyoe Nyawong Bangsa Aceh Silapeh Teuk
Saat itu, Pemerintah Aceh resmi mengubah skema pembiayaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Mulai 1 Mei 2026, sebagian masyarakat Tanah Rencong yang masuk kategori ekonomi sejahtera tidak lagi ditanggung dalam program tersebut.
Pemerintah Aceh hanya menanggung warga pada kategori ekonomi Desil 6 dan 7, sedangkan Desil 8 hingga 10 yang sebelumnya ditanggung, kini diminta beralih ke skema BPJS mandiri.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Gubernur Aceh Mualem Cabut Pergub JKA,
| VIDEO Helikopter Apache Milik AS Jatuh Dekat Selat Hormuz, Penyebab Belum Pasti |
|
|---|
| VIDEO Alhamdulillah, TVRI Gratiskan Nobar Piala Dunia 2026 Khusus Warkop di Aceh |
|
|---|
| VIDEO Rusia Kirim 327 Rudal ke Iran, Siap Gempur Habis AS-Israel |
|
|---|
| VIDEO Pasukan AS Tembak Kapal Tanker yang Menuju Pelabuhan Iran |
|
|---|
| VIDEO - “Happy Water” dan Pod Getar Beredar di Abdya, Polisi Ringkus Pria Asal Aceh Utara |
|
|---|