Pria Ini Nekad Todongkan Senjata ke Polisi, Babak Belur Dipukuli Massa
Saat korban melintas, secara tiba-tiba tersangka menodongkan senjata kepada Gamal Ginting (22), polisi aktif di Polda Sumut.
SERAMB INEWS.COM, MEDAN - Nekad menodongkan senjata ke aparat kepolisian, Junius Ginting (40), warga Jalan Gelugur Rimbun, Desa Telagasari, Kabupaten Deliserdang, babak belur dipukuli massa.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (13/12/2020) malam, di depan Kantor BNK Sumut, Kecamatan Medan Johor.
Saat korban melintas, secara tiba-tiba tersangka menodongkan senjata kepada Gamal Ginting (22), polisi aktif di Polda Sumut.
"Awalnya, korban naik sepeda motor hendak diserempet tersangka hingga terjadi penodongan softgun," sebut Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, Senin (14/12/2020).
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti satu pucuk softgun, satu unit mobil Taft Feroza nomor polisi BK 1281 LAA diamankan ke Mapolsek Delitua.
Sedangkan korban membuat laporan polisi.
Dalam kasus ini, polisi juga memintai keterangan seorang sales promotion girl (SPG) rokok atas nama Anisa (27), warga Jalan Rotan Medan sebagai saksi.
Dijelaskan Zulkifli, Minggu (13/12) sekira pukul 19.15 WIB korban melintas dari Jalan Jamin Ginting mengendarai sepeda motor, lalu dari belakang hendak diserempet mobil Feroza yang dinaiki tersangka.
Ketika itu, korban melihat di mobil tersebut seorang perempuan hendak melompat karena diduga akan disakiti.
"Karena itu, korban mengejar mobil tersebut dan di simpang Jalan Penerbangan, mobil tersangka berhenti.
Tersangka kemudian berkata kepada korban, "apa kau" sambil memegambil softgun dari pinggang kanannya," jelas Zulkifli.
Kemudian, tersangka ke luar mobil, sementara korban memilih pergi.
Tapi, korban mengambil batu dan melemparkannya ke mobil tersangka.
"Tersangka berhenti di depan BNK Sumut langsung menodongkan senjata softgun kepada korban sambil berteriak 'perampok perampok'," kata Kapolsek.
Saat itu, korban sempat bersembunyi di balik pohon kemudian kembali mendatangi tersangka yang sudah diamankan warga lalu diserahkan ke pihak berwajib.