Bentrok Polisi dengan Laskar FPI, Bareskrim Polri Berencana Periksa Pihak Jasa Marga
Andi menuturkan, salah satu materi pemeriksaan perihal kamera CCTV yang tidak berfungsi saat kejadian.
SERAMBINEWS.COM - Bareskrim Polri berencana memeriksa pihak Jasa Marga terkait peristiwa bentrok antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Diketahui bahwa pihak Jasa Marga merupakan pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Untuk waktunya tentu kita akan komunikasikan. Kalau perlu penyidik akan ke sana untuk mengambil keterangan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Selasa (15/12/2020).
Andi menuturkan, salah satu materi pemeriksaan perihal kamera CCTV yang tidak berfungsi saat kejadian.
Namun, ia belum memastikan siapa dari pihak Jasa Marga yang akan dimintai keterangan.
Andi berharap pemeriksaan dapat dilakukan pada pekan ini.
“Lagi dikomunikasikan dengan penyidik saya. Kalau bisa hari Kamis, hari Kamis,” ucap dia.
Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, dengan total 58 adegan yang diperagakan di empat tempat kejadian perkara (TKP).
Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi.
Diikuti dengan serangan dari anggota laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.
Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu.
Baku tembak pun terjadi.
Akibatnya, dua anggota laskar tewas.
Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.